Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dukungan Susulan Parpol di Pilgub Jakarta: Hanura Gabung PDIP, PKN Pergemuk KIM Plus

Dukungan ini mereka berikan di waktu-waktu terakhir pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jakarta.

30 Agustus 2024 | 04.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Partai politik pemberi dukungan kepada pasangan calon yang tengah berlaga di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jakarta bertambah pada hari terakhir pendaftaran paslon di KPU. Dukungan susulan datang dari dua parpol baru yakni Hanura dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam Pilgub Jakarta tahun ini, Hanura memperkuat dukungan PDIP untuk pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno. Sedangkan PKN bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono. Anggota KIM Plus di Pilgub Jakarta dengan demikian menjadi 14 partai politik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dukungan ini mereka berikan di waktu-waktu terakhir pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta. PKN menyampikan dukungan susulan ke KPU DKI Jakarta sekitar pukul 21.50 WIB. Sedangkan Hanura menyampaikan dukungan susulan sekitar pukul 23.25.

“Kami mendukung pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah di Daerah Khusus Jakarta,” ucap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKN DKI Jakarta, Eko Wibowo Ramadhan, melalui panggilan video dengan KPU DKI Jakarta, Kamis malam, 29 Jakarta 2024.

Sementara, berkas dukungan diserahkan langsung oleh Partai Hanura kepada KPU DKI Jakarta. Partai ini diwakili antara lain oleh Sekretaris DPD Partai Hanura DKI Jakarta, Peronata Taufik Fatah.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menjelaskan dukungan susulan ini dimungkinkan oleh surat dinas dari KPU tentang ketentuan khusus pendaftaran calon kepala daerah. Surat ini mengatur kondisi ketika formulir B Persetujuan Partai Politik-KWK belum disampaikan karena kendala teknis.

“Kedua partai terakhir merupakan dukungan susulan yang menurut surat dinas KPU RI itu memungkinkan untuk bisa disusulkan selama masa pendafatran,” kata Wahyu di Kantor KPU DKI Jakarta.

Dengan dukungan tambahan ini, Pramono Anung-Rano Karno memiliki dukungan partai politik dengan perolehan suara 14,46 persen. Sedangkan Ridwan Kamil-Suswono memiliki akumulasi suara 83,46 persen.

Selain kedua pasangan ini, ada pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana yang maju secara independen. Pasangan ini telah mendaftarkan diri di KPU DKI Jakarta pada Kamis malam, 29 Agustus 2024 pukul 19.00.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus