Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres berkumpul di pulau pada pekan lalu. Apa saja yang dibahas?

31 Mei 2023 | 16.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Para elite Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) diwartakan berkumpul di Pulau Kaliage, Kepulauan Seribu, pada Jumat, 26 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti dikutip dari Tempo, persamuhan para elite pengusung Anies itu dihadiri oleh Ketua Umum (ketum) Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY serta Ketua Umum PKS Ahmad Syaikhu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, ada pula sejumlah anggota tim 8 Koalisi Perubahan. Di antaranya, Teuku Riefky dari Demokrat, Sohibul Iman dari PKS, Sugeng Suparwoto dari NasDem, serta koordinator tim Anies, Sudirman Said. Para elite pengusung Anies ini bekumpul di Pulau Kaliage, Kepulauan Seribu, milik Surya Paloh pada Jumat, 26 Mei 2023 lalu.

Lantas, apa yang sebenarnya dibahas oleh elite pengusung Anies di pulau tersebut? Benarkah mereka membahas cawapres Anies? Berikut sederet bahasan dari persamuhan para elite pengusung Anies yang dirangkum Tempo.

Indikasi jegal Anies

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengungkapkan isi pembicaraan dalam persamuhan tersebut. Dia menjelaskan, koalisinya sama-sama melihat adanya indikasi dari penguasa yang berupaya melakukan segala cara agar Anies tidak maju sebagai capres.

“Adanya indikasi, upaya penguasa akan melakukan segala cara untuk membuat bacapres Anies tidak berlayar,” kata Riefky saat dihubungi, Rabu, 31 Mei 2023.

Upaya menghambat Anies ini, kata Riefky, dilakukan dengan cara dan sumber daya apa pun, termasuk dengan mengganggu tiga parpol yang tergabung di Koalisi Perubahan.

Koalisi tetap solid dan guyub

Selain itu, Riefky mengatakan pertemuan di Pulau Kaliage itu turut menghasilkan kesepakatan bahwa Koalisi Perubahan akan tetap solid dan guyub. Menurut dia, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ingin perubahan, maka koalisi ini harus bisa berlayar.

“Tentunya dengan cara-cara yang kami tempuh adalah secara konstitusional, sesuai hukum, dan berlandaskan pada ideologi Pancasila, UUD 1945, dan NKRI,” kata dia.

Selanjutnya: Bahas masa depan koalisi

Bahas masa depan koalisi

Sementara itu, Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf mengatakan pertemuan di pulau itu juga mendiskusikan masa depan koalisi. “Pertemuan pekan lalu di lokasi Kepulauan Seribu milik Pak Surya. Membicarakan banyak hal terkait koalisi,” kata Muzammil seperti dikutip Tempo, Rabu, 31 Mei 2023.

Ia menegaskan bahwa koalisi yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres ini tetap solid dan guyub. Dalam waktu dekat, kata dia, Koalisi Perubahan bakal mendapuk pendamping bagi Anies. “Mudah-mudahan segera terwujud pasangan calon dari 3 partai koalisi,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyebut nama tiga sosok yang berpeluang besar menjadi pendamping Anies dalam Pilpres 2024. Mereka adalah AHY, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta bekas Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher.

Mardani tak menampik bisa jadi ada nama lain yang muncul di luar ketiga sosok tersebut. Namun, sesuai piagam koalisi, cawapres ditentukan Anies Baswedan.

“Kemungkinan selalu ada (nama lain), tapi kalau saya bisa menyebutkan, 80 persen tiga orang itu. Insyaallah, tapi kan politik itu 20 persen juga satu lain hal,” ujar anggota DPR Komisi Pemerintahan itu, Selasa kemarin, 30 Mei 2023.

IMA DINI SHAFIRA | M JULNIS FIRMANSYAH

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus