Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) I Made Leo Wiratma menyebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menjadi stempel pemerintah. Hal itu bisa dilihat dari kinerja parlemen selama Masa Sidang I 2021-2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“DPR yang dikritik memble kinerja legislasinya justru bisa ngebut menyelesaikan RUU permintaan pemerintah,” kata Leo dalam konferensi pers, Kamis, 28 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Leo mengatakan sejak 2020 ada 5 rancangan undang-undang (RUU) prioritas yang disahkan DPR. Dari 5 RUU tersebut hanya 1 RUU yang merupakan usulan DPR, yaitu RUU Minerba.
Hal ini, kata Leo, mengherankan karena selama ini DPR selalu menyalahkan pemerintah atas penilaian buruk kinerja legislasi. Padahal, capaian 5 RUU tersebut justru didominasi RUU usulan pemerintah.
Selain itu, fakta bahwa dalam dua tahun ini baru 1 RUU usulan DPR yang disahkan memunculkan pertanyaan soal tanggung jawab DPR sebagai pengusul. Yaitu apakah RUU usulan pemerintah memang dianggap paling mendesak dibandingkan dengan RUU usulan DPR sendiri.
“Atau apakah DPR sebegitu tak berdayanya di hadapan pemerintah, sehingga memilih menyenangkan pemerintah dengan mendahulukan RUU-RUU dari pemerintah ketimbang DPR sendiri?” katanya.
Menurut Leo, cepatnya penuntasan 5 RUU juga bisa mengonfirmasi relasi timpang antara DPR dan pemerintah. Sehingga, Leo menganggap klaim masyarakat bahwa DPR sekedar menjadi tukang stempel pemerintah mungkin ada benarnya.
FRISKI RIANA