Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Formappi Nilai DPR Baru Sebatas Stempel Pemerintah, Ini Alasannya

Formappi menyatakan kinerja DPR masih kurang selama Masa Sidang I 2021-2022 namun malah cepat menyelesaikan RUU permintaan pemerintah.

28 Oktober 2021 | 17.14 WIB

Suasana rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 September 2021. Rapat Paripurna tersebut beragendakan pembicaraan tingkat ll/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2020, pembicaraan tingkat ll/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik), laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap pemantauan den peninjauan undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Suasana rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 September 2021. Rapat Paripurna tersebut beragendakan pembicaraan tingkat ll/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2020, pembicaraan tingkat ll/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik), laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap pemantauan den peninjauan undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) I Made Leo Wiratma menyebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menjadi stempel pemerintah. Hal itu bisa dilihat dari kinerja parlemen selama Masa Sidang I 2021-2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“DPR yang dikritik memble kinerja legislasinya justru bisa ngebut menyelesaikan RUU permintaan pemerintah,” kata Leo dalam konferensi pers, Kamis, 28 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Leo mengatakan sejak 2020 ada 5 rancangan undang-undang (RUU) prioritas yang disahkan DPR. Dari 5 RUU tersebut hanya 1 RUU yang merupakan usulan DPR, yaitu RUU Minerba.

Hal ini, kata Leo, mengherankan karena selama ini DPR selalu menyalahkan pemerintah atas penilaian buruk kinerja legislasi. Padahal, capaian 5 RUU tersebut justru didominasi RUU usulan pemerintah.

Selain itu, fakta bahwa dalam dua tahun ini baru 1 RUU usulan DPR yang disahkan memunculkan pertanyaan soal tanggung jawab DPR sebagai pengusul. Yaitu apakah RUU usulan pemerintah memang dianggap paling mendesak dibandingkan dengan RUU usulan DPR sendiri. 

“Atau apakah DPR sebegitu tak berdayanya di hadapan pemerintah, sehingga memilih menyenangkan pemerintah dengan mendahulukan RUU-RUU dari pemerintah ketimbang DPR sendiri?” katanya.

Menurut Leo, cepatnya penuntasan 5 RUU juga bisa mengonfirmasi relasi timpang antara DPR dan pemerintah. Sehingga, Leo menganggap klaim masyarakat bahwa DPR sekedar menjadi tukang stempel pemerintah mungkin ada benarnya.

FRISKI RIANA

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus