Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Gaji PNS Naik 8 Persen, Partai Buruh: Kelas Pekerja Harus Naik 15 Persen

Partai Buruh menilai rencana gaji PNS naik sebagai sesuatu yang baik. Tetapi mereka juga meminta kenaikan gaji para pekerja non-PNS.

18 Agustus 2023 | 18.41 WIB

Gaji PNS Diusulkan Naik 8 Persen, Jokowi Harap Kinerja Meningkat dan Akselerasi Ekonomi
Perbesar
Gaji PNS Diusulkan Naik 8 Persen, Jokowi Harap Kinerja Meningkat dan Akselerasi Ekonomi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh, Adityo Fajar, merespon pernyataan Presiden Jokowi soal rencana kenaikan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) ypada pidatonya 16 Agustus 2023 lalu. Fajar meminta pemerintah juga memperhatikan kenaikan gaji kelas pekerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Soal rencana pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen pada tahun depan, Fajar menilai hal itu sebagai sesuatu yang bagus. Hanya saja, dia mengusulkan agar kenaikan itu tak dilakukan secara merata di semua golongan.

Fajar menilai pemerintah seharusnya memberikan kenaikan lebih besar kepada PNS dengan golongan rendah. Dia menilai hal itu penting agar ketimbangan tidak semakin terjadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Bagus. Tapi menurut saya tingkat kenaikkannya harus dibedakan. Untuk PNS Golongan 1 dan 2 harusnya bisa lebih tinggi kenaikkannya. Sementara untuk kalangan Eselon dibatasi. Itu kalau mau bicara keadilan. Yang bawah dikerek naik lebih tinggi, yang sudah lebih mapan, naik secukupnya. Agar gapnya tidak makin menganga," kata dia melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 18 Agustus 2023.

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi memastikan kalau gaji PNS pusat dan daerah serta anggota TNI- Polri naik 8 persen pada 2024. Selain itu presiden juga mengusulkan kenaikan uang pensiunan sebesar 12 persen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Minta agar gaji pekerja non-PNS naik 15 persen

Fajar pun meminta agar kenaikkan gaji PNS harus diiringi kenaikkan upah pekerja di luar PNS. Partai Buruh, menurut dia, sudah menuntut kenaikkan upah untuk tahun 2024 sebesar 15 persen.

Dia menyatakan angka 15 persen itu bukan keluar tanpa alasan. Menurut dia, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi tuntutan tersebut.

Pertama, menurut dia, hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di 25 kota industri di seluruh Indonesia menunjukan kenaikan sebesar 12 hingga 15 persen. Menurut survei itu, terdapat 60 item yang mengalami kenaikkan, terutama sewa rumah, pangan, transportasi dan pendidikan anak.

Kedua, Fajar menyatakan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini yang terbilang stabil di tengah turbulensi ekonomi global. Selain itu juga status Indonesia yang dimasukkan oleh Bank Dunia sebagai negara berpendapatan menengah (upper middle income country). 

"Seyogyanya hal ini diwujudkan dengan perbaikan upah pekerjanya," kata dia.

Buruh dinilai harus mendapatkan kue ekonomi yang lebih besar

Alasan ketiga, menurut dia, sudah saatnya kelas pekerja mendapatkan bagian yang lebih besar dari sebuah perusahaan. Mengutip laporan  Forbes Real Time Billionaires, Fajar menyatakan bahwa kekayaan taipan-taipan Indonesia saat ini terus menanjak hingga ratusan triliun. 

"Sekarang apalagi alasannya untuk pekerja tak ikut menikmati kue ekonomi yang lebih adil? Pemerintah tidak boleh hanya memanjakan pengusaha, sementara kami yang mesti merana. Itu mencampakkan sila ke-5 Pancasila tentang keadilan sosial," kata dia. 

Pada kesempatan yang sama, Fajar juga menyampaikan gagasan solidaritas Partai Buruh terhadap kelas pekerja terkait upah. Menurut dia, partainya akan memberikan batasan pendapatan bagi setiap kader mereka yang terpilih menjadi anggota legislatif.

Nantinya, setiap anggota DPR dari Partai Buruh yang terpilih pada Pemilu 2024 akan dibatasi pendapatan yang boleh mereka nikmati untuk kebutuhan pribadi.

“Soal besarannya masih kami rumuskan. Poinnya adalah anggota legislatif dari Partai Buruh tidak boleh memiliki pendapatan yang terlampau jomplang dari kebanyakan buruh di Indonesia,” kata dia. 

ALIFYA SALSABULA NOVANTI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus