Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik
UU Pemerintahan Aceh

Berita Tempo Plus

Ganjalan Pasal Sebelas

Aceh punya undang-undang pemerintahan baru. Masih ada protes dan mogok massal.

17 Juli 2006 | 00.00 WIB

Ganjalan Pasal Sebelas
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DISIRAM gemerlap lampu di Anjong Mon Mata, Pendapa Gubernuran di Banda Aceh, acara itu menggelinding lurus, Kamis pekan lalu. Para pejabat dan tokoh politik Tanah Rencong tampak hadir. Hari itu, utusan Dewan Perwakilan Rakyat menyerahkan teks resmi Undang-Undang Pemerintahan Aceh secara simbolis kepada mereka.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus