Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Ganti Menteri, Ganti Buku?

Gagasan baru dari Menteri P dan K, Nugroho Notosusanto : mengadakan pendidikan humaniora dan merubah kurikulum. Ada kesan, ganti menteri, ganti konsep. (pdk)

14 Mei 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"JIKA seseorang kau beri ikan, ia akan makan ikan sepanjang hari. Tapi jika seseorang kau ajari menangkap ikan, ia akan makan ikan sepanjang hidupnya," kata Nugroho Notosusanto dalam pidato pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei pekan lalu. Mengutip ungkapan lama, Menteri P&K itu mencoba menjelaskan hakikat pendidikan berpikir, salah satu gagasannya selain pedidikan humaniora yang akhir-akhir ini giat dikampanyekannya. Katanya, kurikulum tidak boleh dijejali "ikan", melainkan harus diisi dengan pelajaran "menangkap ikan." Dan memang kurikulum ini nampaknya yang diperioritaskan untuk diubah Nugroho. "Salah satu kebijaksanaan di bidang Pendidikan Nasional yang direncanakan, adalah perubahan kurikulum," katanya. Jadi, akankah ada perubahan? "Sebetulnya tidak ada perubahan dalam sistem pendidikan dari dulu hingga kini," kata bekas Menteri P&K periode 1974-1978, Dr. Sjarif Thajeb. "Yang ada hanya tekanan pada bidang yang berbeda-beda sesuai tantangan yang dihadapi tiap menteri." Sjarif Thajeb pun memberi contoh. Di masa Dep. P&K di pegangnya, ia mementingkan sekolah teknik menengah. "Tapi karena biayanya ternyata mahal sekali, ide saya itu tak berhasil," katanya jujur. Ia menganggap wajar saja bila kini Nugroho Notosusanto menekankan pada pendidikan bidang humaniora, yang antara lain memandang humaniora, yang antara lain memandang penting pelajaran Sejarah. "Itu untuk menanamkan rasa kebangsaan pada para pelajar kita," komentar bekas menteri yang kini menjadi anggota DPA itu. Maka tampaknya perubahan-perubahan sehubungan adanya menteri baru sering tidak menyelesaikan persoalan pokok. Setiap waktu tantangan yang dihadapi dunia pendidikan memang bergeser. Yang menjadi pertanyaan ialah, adakah perubahan itu merupakan perubahan konsep dasar, atau hanya penyesuaian di sana-sini. Menurut bekas Menteri P&K yang baru saja turun, Dr. Daoed Joesoef, dalam sebuah tulisannya, "sebagian besar dari usaha perbaikan dunia pendidikan ditujukan untuk menanggulangi masalah darurat." Dengan kata lain, perbaikan atau perubahan itu masih tambal sulam sifatnya. Belum ada "usaha menanggapi masalah pendidikan secara menyeluruh," tulis Daoed pula. Yang ada baru usaha ke arah itu. Misalnya, pada bulan Agustus 1978, beberapa bulan setelah Daoed Joesoef dilantik menjadi Menteri P&K, ia membentuk KPPN (Komisi Pembaharuan Pendidikan Nasional). Anggotanya antara lain Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo dan Prof. Slamet Iman Santoso. Tujuannya, menemukan satu konsep untuk dijadikan Undang-undang Pokok Pendidikan dan Kebudayaan (UPPK), untuk memenuhi pasal 31 UUD 1945. Dalam pidato peresmian KPPN yang mempunyai masa kerja 1 « tahun itu, Daoed meminta agar konsep itu nanti bersifat "semesta, menyeluruh, dan terpadu." Ini untuk menjamin berakarnya konsep itu pada permasalahan pendidikan kita. Antara lain konsep itu diharapkan mencakup sistem pendidikan yang menjaga agar manusia tak terjerumus mementingkan ilmu dan teknologi saja. Sistem pendidikan yang bersifat menyeluruh: antara jenjang pendidikan satu dengan yang lain tidak berkembang sendiri-sendiri. Sistem itu pun seyogyanya merupakan landasan adanya semangat belajar seumur hidup. "Karena orang belum selesai belajar, pada saat ia tamat sekolah atau menerima gelar kesarjanaan," kata Daoed waktu itu. Dan pada tahun 1980, KPPN telah menyerahkan hasil pemikirannya kepada Menteri P&K. Dalam sebuah buku berukuran 29 x 21 cm, setebal 71 halaman plus lampiran-lampiran, KPPN merumuskan konsep pendidikan nasional. Di dalamnya tercakup mulai dari dasar dan haluan pendidikan, struktur dan kurikulum sampai kepada bahan program belajar-mengajar di semua jenjang dan jenis pendidikan. Memang konsep KPPN itu belum final. Masih diperlukan pihak Menteri P&K. Dan menurut Daoed kepada TEMPO sebelum habis masa jabaunnya, konsep tersebut telah direvisi oleh pihaknya. Tinggal diajukan pada sidang kabinet, untuk kemudian bila sudah disetujui sidang -- diteruskan ke DPR sebagai rencana UPPK itu tadi. Tapi seberapa besar manfaat UPPK itu kelak? Setidaknya adanya UPPK bisa melenyapkan kekhawatiran masyarakat: ganti menteri ganti peraturan. Dan, tak hanya itu. Pada dasarnya, kemudian, siapa pun menterinya tak bebas bikin peraturan macam-macam -- semuanya harus berdasar pada UPPK. "Undang-undang merupakan dasar hukum untuk melahirkan peraturan-peraturan di bidang tersebut," kata Daoed. Persoalannya kini, bagaimana nasib konsep itu? Menteri P&K Nugroho Notosusanto tak menolak pentingnya UPPK. "Tapi konsep itu baru saya terima kemarin," katanya Jumat pekan lalu. Nugroho belum menyebutkan rencananya tentang nasib hasil KPPN itu. Padahal, seperti yang dikatakan Slamet Iman Santoso, dalam hasil komisi yang anggotanya diambil dari banyak kalangan masyarakat itu tercakup pendidikan humaniora, gagasan menteri P&K yang baru itu. Tim semacam KPPN itu memang bukan barang baru. Setidaknya menurut Slamet Iman Santoso, tim serupa pernah dibentuk pada tahun 1964. "Tapi ternyata semua usul yang saya ajukan, baik ketika menjadi anggota tim itu maupun anggota KPPN, tak pernah ketahuan nasibnya. Bahkan saya tak tahu apakah usul-usul tim itu betul-betul diulas atau dipelajari," ujar Slamet kesal. Bekas Wakil Ketua KPPN itu menyimpulkan perubahan-perubahan di bidang pendidikan selama ini tak pernah lengkap. "Ibarat rencana membangun rumah yang dikerjakan cuma wcnya saja," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus