Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Gempa Lebak Magnitudo 5,2, BPBD: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa dengan magnitudo 5,2 yang terjadi di Lebak dini hari tadi dilaporkan belum menimbulkan dampak kerusakan.

14 Oktober 2018 | 07.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Kaprawi mengatakan gempa dengan magnitudo 5,2 Skala Richter (SR) yang terjadi pada Minggu, 14 Oktober 2018 dinihari belum dilaporkan menimbulkan kerusakan rumah maupun infrastuktur lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami berharap gempa itu tidak menimbulkan kerusakan," kata Kaprawi saat dihubungi Antara di Lebak, Banten, hari ini.

Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatalogi dan Geofisika (BMKG) pusat gempa berada di 9,00 Lintang Selatan, 105,26 Bujur Timur atau tepatnya berada di 292 kilometer Barat Daya Lebak, Banten

Gempa dengan kedalaman 10 kilometer dinyatakan BMKG tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

"Kami hingga kini belum menerima laporan dari relawan kecamatan yang bertugas di wilayah selatan adanya kerusakan rumah warga maupun infrastruktur lainnya," katanya.

Menurut dia, selama ini, masyarakat pesisir selatan yang lokasinya berdekatan dengan pusat gempa tidak panik karena getarannya tidak begitu besar.

"Kehidupan masyarakat relatif normal dan tidak menimbulkan kepanikan dan ketakutan," katanya.

Gempa dirasakan lemah sehingga tidak menimbulkan kerusakan maupun korban jiwa. Masyarakat pesisir selatan diminta tetap waspada sehubungan wilayah Perairan Samudera Hindia terdapat patahan gempa.

"Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak panik menghadapi gempa itu," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus