Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Magelang - Gubernur Jakarta Pramono Anung tiba di lokasi retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang pada Senin, 24 Februari 2025. Dia datang pukul 13.15 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya bersama Pak Wali Kota Yogyakarta dan bersama 17 lainnya yang bersama-sama dengan kami," kata Pramono ketika sampai di Lobi Borobudur Golf komplek Akmil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia enggan menjelaskan alasan mereka baru bergabung dalam retret kepala daerah. "Apapun saya tetap berkomunikasi dengan Ibu Megawati dan DPP partai. Apa yang kemudian menjadi keputusan bersama tentunya dengan berbagai pertimbangan," ujarnya.
Pramono berterima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri lantaran menerimanya walaupun baru bergabung retret pada hari keempat. Rombongan Pramono tertinggal materi dari Lemhannas dan sejumlah menteri.
Dia juga mengaku telah menitipkan tugasnya kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. "Saya titip salam buat Bang Doel," tutur Pramono.
Menurut dia, kini tinggal satu provinsi yang kepala daerahnya belum datang dalam retret. Namun, dia enggan membeberkan provinsi tersebut.
Sebanyak 17 kepala daerah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyusul menghadiri retret di Akademi Militer Magelang pada Ahad malam, 23 Februari 2025. Sebelumnya, mereka menunda kedatangan atas instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Saya dengar ada 17 yang baru masuk. Semua kader PDIP," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin, 24 Februari 2025. "Saya dengar pukul 21.00 tadi malam."
Sebelumnya, DPP PDIP melalui surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 tentang instruksi harian ketua umum, memerintahkan anggotanya yang menjabat kepala daerah untuk menunda perjalanan menuju retret di Akmil Magelang.
Surat itu ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri itu. Instruksi tersebut keluar setelah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Namun, Tito mengatakan, kepala daerah yang mengikuti rangkaian retret di bawah 90 persen tak akan diberi sertifikat kelulusan. "Yang datang tengah-tengah kami beri sertifikat telah mengikuti. Telah mengikuti saja tidak ada kata lulus, mengapresiasi saja," ujarnya.