Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Lampung - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan erupsi Gunung Anak Krakatau, Provinsi Lampung pada Selasa malam, 24 Januari 2023 pukul 21.13 WIB. Erupsi ini adalah yang ketiga kalinya terjadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sinar api teramati tinggi lebih kurang 350 meter,” demikian keterangan Badan Geologi pada Selasa, 24 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kolom abu pada erupsi kali ini tak teramati. Badan Geologi hanya mendapati pijar sinar api dari puncak gunung tersebut.
Erupsi pertama terjadi pukul 18.50 WIB yang semburan kolom abunya tak teramati. Lalu erupsi kedua berlangsung pukul 19.57 WIB dengan sinar api setinggi 50-100 meter dari puncak.
Sementara ketinggian kolom abu mencapai 300 meter dari puncak atau setara lebih kurang 457 meter di atas permukaan laut. “Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur," begitu keterangan dari Badan Geologi.
"Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 55 milimeter dan durasi sementara ini lebih kurang 32 detik."
Sebelumnya, Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi pada Senin, 23 Januari 2023. Letusan ini terjadi dua kali pukul 04.42 WIB dan 06.07 WIB.
Badan Geologi telah menetapkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau pada Level III atau siaga sejak 24 April 2022 hingga saat ini. Badan Geologi juga melarang warga mendekati gunung tersebut dalam radius lima kilometer dari kawah aktif.
Koordinator Gunung Api Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian ESDM Oktory Prambada pernah menyampaikan aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini merupakan bagian dari mekanisme membentuk tubuh gunung. Gunung api tersebut kehilangan lebih dari separuh tubuhnya saat letusan yang menimbulkan tsunami pada Desember 2018.
Mekanisme pembentukan tubuh baru Gunung Anak Krakatau dihasilkan melalui aliran lava, serangkaian letusan gunung api, serta lontaran batuan dan material pijar. Karena itulah, Badan Geologi Kementerian ESDM telah menetapkan status siaga Gunung Anak Krakatau guna mengantisipasi potensi bahaya.
"Makanya di sini ada rekomendasi kami agar tidak mendekat pada radius lima kilometer dari kawah. Artinya, di luar itu, masyarakat atau yang lainnya bisa beraktivitas normal di luar radius tersebut,” jelas Oktory saat dihubungi Tempo, Kamis, 5 Januari 2023.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.