Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Gunung Semeru Erupsi, Kenali 4 Status Gunung Berapi di Indonesia

Status gunung berapi di Indonesia ada empat. Berikut adalah penjelasannya.

7 Desember 2021 | 16.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa gunung berapi dikabarkan mengalami peningkatan status dari normal menjadi waspada. Gunung Semeru yang berada di Jawa Timur bahkan telah mengalami erupsi pada Sabtu, 4 Desember 2021. Setelah Gunung Semeru meletus, sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber, beberapa gunung lain, seperti Gunung Merapi, Gunung Sinabung, dan gunung-gunung lain mengalami peningkatan status.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Status gunung berapi merupakan indikator yang digunakan untuk memprediksi kemungkinan erupsi suatu gunung berapi. Di Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengenalkan empat status gunung berapi. Dilansir dari bnpb.go.id, berikut adalah empat status gunung berapi:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Normal (Level 1)

Status normal atau level 1 merupakan status paling dasar yang diberikan kepada suatu gunung berapi aktif. Gunung berapi dengan status normal berarti tidak menunjukkan aktivitas-aktivitas yang berbahaya atau memiliki kecenderungan akan mengalami erupsi. Meskipun demikian, gunung berapi dengan status normal harus tetap berada di bawah pengawasan lembaga penanggulangan bencana guna pencatatan aktivitas dan kemungkinan kenaikan status.

2. Waspada (Level 2)

Gunung berapi dengan status waspada atau level 2 berarti memiliki aktivitas yang berbeda dengan kondisi normal. Gunung berapi berstatus waspada ditandai dengan adanya aktivitas seismik dan vulkanis, yang berupa perubahan aktivitas magma, tektonik, dan hidrotermal. Dalam kondisi ini, lembaga penanggulangan bencana akan melakukan pengawasan dan pencatatan terbatas terhadap aktivitas gunung berapi. Selain itu, lembaga penanganan bencana juga akan melakukan sosialisasi mengenai status gunung berapi terhadap masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

3. Siaga (Level 3)

Peningkatan aktivitas gunung berapi berstatus waspada dapat membuat gunung tersebut meningkat statusnya menjadi siaga. Gunung berapi berstatus siaga umumnya mengalami peningkatan aktivitas yang tampak kasat mata, berupa peningkatan aktivitas seismik dan vulkanis yang memiliki kecenderungan terhadap erupsi. Dalam beberapa kasus, peningkatan aktivitas gunung berapi berstatus siaga bahkan telah diikuti oleh aktivitas erupsi.

4. Awas (Level 4)

Awas merupakan status tertinggi yang mampu diperoleh gunung berapi. Gunung berapi dengan status awas diperkirakan akan meletus dalam kurun waktu selambat-lambatnya 24 jam. Bahkan, gunung berapi dengan status awas umumnya telah mengalami letusan awal atau letusan pembuka. Pihak yang berkepentingan dalam penanggulangan bencana akan melakukan proses evakuasi dan manajemen risiko yang terpadu ketika gunung berapi telah mendapat status awas.

BANGKIT ADHI WIGUNA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus