Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Habis ‘Pokir’ Terbitlah Angket

DPRD Sulawesi Selatan menggulirkan hak penyelidikan terhadap Gubernur Nurdin Abdullah. Ditengarai bermotif “dendam”.

20 Juli 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah setelah melakukan pertemuan dengan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, September 2018. TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEBELUM membentuk panitia angket, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan bermaksud mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Nurdin Abdullah. Rencana itu urung dijalankan karena sebagian anggota Dewan menganggap interpelasi hanya akan dijawab secara normatif oleh Gubernur Nurdin. “Saya dan Kadir Halid dari Fraksi Golkar lalu mengusulkan hak angket,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Sulawesi Selatan, Selle K.S. Dalle, Jumat, 19 Juli lalu.

Menurut Selle, ketika ia menyampaikan usul tersebut, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera menolak penggunaan hak penyelidikan itu. Ketiga partai ini pengusung Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman dalam pemilihan gubernur tahun lalu. Pada akhir Juni lalu, Dewan pun resmi membentuk panitia angket dan mengorek-ngorek sejumlah kebijakan Nurdin.

Selle mengatakan penyebab mereka menggulirkan angket adalah sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 pada tahun lalu. Gubernur Nurdin tak mengirimkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas anggaran di komisi. Padahal, kata Selle, pada era gubernur sebelumnya, OPD selalu datang jika diundang mengikuti rapat soal anggaran di kantor Dewan. “Awal dilantik, kami sangat nyaman. Belakangan, komunikasinya kurang bagus,” ujar Selle.

Pembahasan anggaran kemudian memanas karena Nurdin tak mau mengakomodasi anggaran “pokir” atau pokok pikiran yang diusulkan anggota Dewan. Para politikus di DPRD berkukuh alokasi tersebut harus ada karena sudah dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan provinsi sebelum Nurdin-Andi dilantik pada September tahun lalu. Menurut Selle, anggaran tentang pokok pikiran Dewan itu diatur dalam Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.

Dalam aturan tersebut, tertulis bahwa Badan Anggaran DPRD mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran kepada kepala daerah dalam mempersiapkan RAPBD. Dengan adanya aturan tersebut, menurut Selle, pemerintah daerah wajib mengakomodasi program hibah atau bantuan sosial yang diusulkan Dewan dalam anggaran setiap satuan kerja perangkat daerah. “Kalau tidak ada, nanti masyarakat bertanya-tanya,” ujar Selle.

Anggaran Sulawesi Selatan akhirnya diketuk pada November tahun lalu. Angkanya naik sekitar Rp 366 miliar dari tahun sebelumnya, menjadi Rp 9,89 triliun. Menurut Selle, dana pokok pikiran tetap ada, bahkan lebih besar ketimbang tahun lalu. Meski begitu, DPRD mencatat ketidakhadiran anak buah Nurdin dalam rapat pembahasan anggaran sebagai ketidakberesan di kepemimpinan mantan Bupati Bantaeng itu.

Selain mempermasalahkan pembahasan APBD, Dewan mempersoalkan mutasi aparat sipil negara pada era Gubernur Nurdin, yang dianggap tidak transparan, dan pengangkatan 193 pejabat di provinsi itu dengan surat yang dikeluarkan Wakil Gubernur Andi Sudirman. Dewan mempertanyakan pencopotan Kepala Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang dan Jasa Sulawesi Selatan Jumras pada April lalu serta Kepala Inspektorat Sulawesi Selatan Lutfi Nasir dua bulan kemudian.

Menurut Nurdin, Jumras dicopot karena merusak sistem pengadaan yang mulai menggunakan perencanaan dan penyusunan anggaran secara elektronik. “Tender terlambat. Saya juga mendapat surat ada oknum meminta uang sebagai syarat kelanjutan proses lelang,” ujarnya, April lalu. Ihwal pencopotan Lutfi, Nurdin tidak sreg dengan kerja inspektorat yang lambat menindaklanjuti temuan penyimpangan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Alimuddin mengatakan Dewan sebenarnya tak perlu membentuk panitia angket karena masalah yang dipersoalkan sudah selesai. Alimuddin mencurigai angket sengaja digulirkan partai politik yang kalah dalam pemilihan gubernur tahun lalu. Partai Golkar, misalnya, mengusung Nurdin Halid-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar. Ketua panitia angket Kadir Halid adalah adik Nurdin Halid, mantan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia.


 

Panitia angket juga menyoroti serapan anggaran yang minim. Menurut Kadir Halid, penggunaan anggaran 2019 hingga paruh tahun ini baru sekitar Rp 2 triliun dari total Rp 9,89 triliun.

 


 

Panitia angket juga menyoroti serapan anggaran yang minim. Menurut Kadir Halid, penggunaan anggaran 2019 hingga paruh tahun ini baru sekitar Rp 2 triliun dari total Rp 9,89 triliun.

Seorang pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menuturkan, serapan anggaran tersebut minim karena Nurdin-Andi menjalankan program perencanaan dan penyusunan anggaran secara elektronik. Usul anggaran tak bisa lagi menyelonong muncul di tengah pembahasan. Salah satu yang disorot adalah “pokir” Dewan. Anak buah Nurdin pun jadi berhati-hati melakukan lelang.

Selain karena Nurdin menggunting potensi permainan anggaran, motif angket sebenarnya ditengarai berhubungan dengan temuan Inspektorat Sulawesi Selatan atas penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD. “Ada dana kunjungan kerja fiktif dan penggunaan dana yang tak sesuai dengan tujuannya,” kata sumber yang sama.

Dalam dokumen pemeriksaan inspektorat yang diperoleh Tempo, dugaan penyimpangan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan pada 2017-2019 mencapai Rp 18,8 miliar. Di antaranya perjalanan dinas luar negeri DPRD pada 2018, yang menghabiskan dana Rp 2,28 miliar, yang hasilnya tak sesuai dengan perencanaan. Negara yang dikunjungi adalah Australia, Arab Saudi, Inggris, dan Swiss. Kunjungan kerja itu dilakukan pada September-Desember tahun lalu.

Sekretaris DPRD Sulawesi Selatan Muhammad Jabir enggan menjelaskan lebih jauh soal temuan tersebut. “Dari mana itu sumbernya?” katanya, Rabu, 17 Juli lalu. Adapun ketua panitia angket Kadir Halid menampik tudingan bahwa lembaganya menggulirkan angket karena ingin menutupi temuan perjalanan fiktif dan dipersulit meloloskan anggaran “pokir” oleh Nurdin. “Enggak ada hubungannya,” ujarnya.

Sidang panitia angket terus berlanjut dan sudah meminta keterangan lebih dari 20 saksi. Pada Jumat, 19 Juli lalu, panitia angket memeriksa Munawar Aqil, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan; dan anggota staf khusus Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Muhammad Rusdi. “Kami juga akan memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur,” tutur Selle K.S. Dalle, yang juga wakil ketua panitia angket.

Gubernur Nurdin Abdullah mengatakan siap jika dipanggil Dewan untuk dimintai klarifikasi. “Saya tenang-tenang saja,” ujarnya.

HUSSEIN ABRI DONGORAN, DIDIT HARIYADI (MAKASSAR)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hussein Abri Dongoran

Hussein Abri Dongoran

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, lulusan Universitas Pasundan, Bandung, ini banyak meliput isu politik dan keamanan. Reportasenya ke kamp pengungsian dan tahanan ISIS di Irak dan Suriah pada 2019 dimuat sebagai laporan utama majalah Tempo bertajuk Para Pengejar Mimpi ISIS.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus