Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kuota peserta yang eligible dari sekolah dan dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024 diumumkan hari ini, Kamis, 28 Desember 2023. SNBP merupakan salah satu jalur seleksi bagi calon mahasiswa baru dalam rangkaian Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB tahun 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagaimana namanya, SNBP dilakukan berdasarkan riwayat prestasi akademik atau rapor siswa dari semester 1 hingga semester 5 di jenjang pendidikan menengah atas. Selain itu, penilaian dalam seleksi ini mencakup prestasi non-akademik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun persentase alokasi siswa yang eligible mengikuti SNBP ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah. Untuk sekolah yang terakreditasi A, maka 40 persen siswa terbaiknya dapat mengikuti SNBP. Sementara bagi sekolah terakreditasi B, alokasi peserta SNBP adalah 25 persen siswa terbaik sekolah. Terakhir, hanya 5 persen saja dari siswa terbaik di sekolah terakreditasi C dan lainnya bisa mengikuti SNBP.
Panitia SNPMB 2024 juga mengatur ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah. Sekolah melakukan pemeringkatan pada siswa dengan memperhitungkan nilai rata-rata seluruh mata pelajaran, mulai dari semester 1 sampai dengan semester 5.
Kemudian, sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa, jika ada nilai yang sama. Khusus bagi sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka, kriteria lain yang dapat digunakan adalah capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau P5.
Bagaimana cara cek kuota sekolah?
Jumlah siswa di sekolah yang dapat mengikuti SNBP 2024 dapat diketahui secara mandiri melalui laman resmi SNPMB https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ dan pilih menu tiga garis di sisi kiri beranda dan klik SNBP.
Ada hak sanggah
Panitia SNPMB 2024 juga memberikan kesempatan bagi sekolah untuk melakukan sanggah perihal kuota siswa. Tahap ini dapat dilakukan pada rentang 28 Desember 2023 sampai 17 Januari 2024. Ketentuan sanggah yang berkaitan dengan akreditasi sekolah dapat diakses melalui https://bansm.kemdikbud.go.id. Sementara itu, sanggah perihal jumlah siswa dilakukan dengan menghubungi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Education Management Information System (EMIS).
Linimasa SNBP 2024
Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2023
Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember 2023 -- 17 Januari 2024
Pengisian PDSS: 9 Januari -- 9 Februari 2024
Pendaftaran SNBP: 14 -- 28 Februari 2024
Pengumuman hasil SNBP: 26 Maret 2024.