Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Hasto Kristiyanto Sebut Retret Kepala Daerah untuk Selaraskan Visi Misi Presiden

Hasto Kristiyanto mengatakan penyelenggaraan retret kepala daerah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap pemimpin tertinggi negara.

13 Februari 2025 | 10.36 WIB

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat (kiri); Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ditemui di Sekolah PDI Perjuangan, Jakarta Timur, Rabu, 12 Februari 2025. TEMPO/Muh Raihan Muzakki
Perbesar
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat (kiri); Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ditemui di Sekolah PDI Perjuangan, Jakarta Timur, Rabu, 12 Februari 2025. TEMPO/Muh Raihan Muzakki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan retret atau pembekalan kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, dilakukan untuk menyelaraskan visi misi Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, visi misi tersebut terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Meski begitu, hingga saat ini RPJMN 2025-2029 tak kunjung terbit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Untuk menyelaraskan, presiden punya visi misi yang kemudian dijabarkan di dalam undang-undang tentang RPJMN itu yang perlu dipahami untuk seluruh kepala daerah," tutur Hasto saat ditemui di Sekolah PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Timur, Rabu, 12 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hasto mengatakan penyelenggaraan retret kepala daerah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap pemimpin tertinggi negara. Sebab, kata dia, Indonesia merupakan negara kesatuan berbentuk republik yang dipimpin oleh presiden.

"Karena sekali lagi kita adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik dimana pimpinan negara tertinggi adalah Presiden," ujar dia.

Hasto menganggap retret di Magelang juga untuk memperbaiki kualitas kepala daerah yang ada di Indonesia. Dia mengatakan hal ini karena Prabowo memiliki sejumlah program strategis yang harus dilakukan pemerintah daerah.

"Justru ini supaya retret itu makin baik, makin berkualitas, kita bekali bahkan nanti juga dibahas berkaitan dengan undang-undang RPJMN," ucap Hasto.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan retret kepala daerah terpilih akan berlangsung pada 21 hingga 28 Februari 2025. Penyelenggaraan retret diadakan di Akademi Militer atau Akmil Magelang, Jawa Tengah.

Rencananya, sebelum menuju Akmil Magelang, para kepala daerah terpilih akan berkumpul terlebih dulu di Istana Kepresidenan Yogyakarta. “Tadi Kepala Istana sampaikan sangat berkenan karena memang (persiapan) sudah sangat memungkinkan juga,” ujar Bima Arya di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Kelurahan Ngupasan, Kemantrèn Gondomanan, seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri, pada Ahad 9 Februari 2025.

Bima menuturkan pemerintah menimbang Istana Yogyakarta sebagai sebagai salah satu opsi untuk titik kumpul atau meeting point. Dia menjelaskan para kepala daerah akan berkumpul di Yogyakarta sebelum berangkat menggunakan bus ke lokasi pembekalan di Akmil Magelang. Simulasi keberangkatan saat ini tengah dilakukan dan akan segera dibahas lebih lanjut oleh pemerintah pusat.

Sementara itu, sekitar 505 kepala daerah yang terdiri gubernur, bupati, dan wali kota hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan mengikuti retret ke Akmil Magelang. Terpilihnya Magelang sebagai lokasi retret karena Prabowo telah mempersiapkan daerah itu sebagai tempat pembekalan kepala daerah. Selain itu, fasilitas dan infrastruktur yang tersedia di Magelang dinilai memadai serta mendukung efisiensi anggaran.

Daniel Ahmad Fajri berkontribusi dalam pembuatan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus