Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ia lincah dan luwes

Drs. h. achmad syabrun caropeboka, bendahara dpd golkar sumatera selatan 1983-1987 diketahui terlibat pki kategori kelas b-2. ia pernah menjabat ketua kadin sum-sel, ketua mpi sum-sel, dll.

5 November 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ISKANDAR Alam Caropeboka meng ajukan protes. Pria tinggi besar yang berpredikat pelatih tim nasional bola voli itu kali ini memprotes berita koran Pikiran Rakyat, Bandung, 24 Oktober lalu, tentang adanya seorang anggota marga Caropeboka yang dinyatakan positif terlibat PKI. Bahwa Drs. H. Achmad Syabrun Caropeboka, bekas bendahara DPD Golkar Sum-Sel, oleh pihak yang berwewenang dinyatakan pernah aktif di organisasi terlarang Iskandar tak hendak membantahnya. "Semuanya saya serahkan kepada yang berwewenang," ujarnya. Yang dia persoalkan, dalam artikel itu, nama Syabrun lebih sering disebut sebagai Caropeboka. Dengan penyebutan seperti itu, Iskandar, 50 tahun, khawatir bahwa tulisan itu bisa mengundang tafsiran seolah-olah semua Caropeboka terlibat PKI. "Hal itu tidak benar dapat diambil contoh saya pribadi, yang termasuk sangat keras menentang PKI," kata Iskandar. Penjelasan itu dimuat di PR esok harinya, 25 Oktober, di halaman satu. Kalau nama Syabrun disebut berjejer dengan marganya, "Kami tak keberatan. Orang toh akan berpikir, itu cuma oknum. Tapi kalau cuma marganya, nah, itu mesti saya jelaskan," ujar Iskandar kepada TEMPO. Marga Caropeboka, tutur bekas anggota DPRD Ja-Bar dari F-KP itu, berasal Lampung. "Semua warga Caropeboka adalah pemeluk Islam yang taat, dan PKI adalah musuh kami nomor satu," ujar alumnus Fakultas Hukum Unpad ini. Tentang keterlibatan Syahrun dalam kegiatan PKI, Iskandar tak banyak tahu. Dia mengaku tak lagi mengikuti perkembangan saudara misannya itu sejak Syabrun meninggalkan Bandung tahun 1963. Pernyataan bahwa Drs. H. Achmad Syabrun, kini 56 tahun, terlibat kegiatan PKI, dan bobot "dosa"-nya yang dikategorikan sebagai B-2, muncul dua pekan lalu dari Kepala Penerangan Laksusda Sumbagsel Letkol. A. Satar Jaelani. Di depan pers Jaelani membeberkan kegiatah Syabrun dalam CGMI, organisasi mahasiswa yang bernaung di bawah payung PKI, di Malang, 1958-1961. Syabrun datang ke Malang untuk menjalani tugas belajarnya. Setelah tugas belajar itu selesai, dia pindah ke Bandung, melanjutkan kuliahnya, di Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Unpad. Dia mengambil jurusan Pedagogik, dan menggaet sarjana 1963. Menurut catatan pihak Laksus, Syabrun pernah diperiksa dan ditahan di Jakarta untuk beberapa lama. Namun, Juli 1966, dia dibebaskan tanpa syarat dari status tahanan kota. Sesudah itu, dia seolah menemukan jalan yang mulus dalam kariernya sebagai pengusaha. Di PT Padeco, sebuah perusahaan perkayuan terbesar di Sum-Sel, Syabrun pernah menduduki posisi penting. Dia pernah pula menjabat sebagai dosen luar biasa pada Universitas Sriwijaya, Palembang, antara 1974 dan 1984. Lantas, dia aktif pula sebagai Ketua Kadin Sum-Sel, 1978-80, Ketua Masyarakat Perkayuan Indonesia (MPI) Sum-Sel, 1978-86. Bahkan, dia pernah juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kehutanan Kadin ASEAN. Kabarnya, pengusaha sukses ini pernah pula hendak tampil sebagai calon anggota DPR Pusat, pada Pemilu 1977, sebagai wakil Golkar Sum-Sel. Namun, manuvernya dipatahkan oleh Laksusda setempat. Rupanya, dia pantang putus asa, dan terus berusaha menembus tembok Golkar. Dan berhasil. Namanya mulai muncul dalam jajaran pengurus Golkar Sum-Sel 1983-1987, pada posisi yang cukup setrategis: bendahara. Pada pemilu tahun lalu, kembali nama Syahbrun disebut-sebut sebagai calon anggota DPR, sebagai wakil daerah pemilihan Sum-Sel. Lantaran sering disebut itu, pihak yang berwewenang kembah mengenalinya. Kontan, sejak April tahun lalu semua jabatan yang disandangnya -- di Golkar, Kadin, maupun di MPI -- tanggal. Bahkan, lewat SK bertanggal 28 Juli 1987 itu, Laksus menetapkan Syabrun sebagai penyandang dosa politik kelas B-2. Keberhasilan Syabrun menembus pagar Golkar memang merupakan kisah tersendiri. Dia lincah dan luwes. Selain modal itu seperti disebutkan oleh Letkol. Jaelani, ada seorang pimpinan Golkar Jawa Barat yang membekalinya dengan sebuah surat keterangan yang menyatakan Syabrun "bersih" dan dosa politik. Agus Muhyidin, Ketua DPD Golkar Ja-Bar yang baru sekitar sebulan terpilih, menolak memberikan tanggapan. "Silakan tanya ke Laksus," kata Agus pada TEMPO. Hingga awal pekan ini Laksus Ja-Bar belum bersedia memberikan penjelasan. Putut Tri Husodo (Jakarta) dan Hasan Syukur (Bandung)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus