Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ikut Tolak Omnibus Law, BEM Uhamka: Mengawal Kepentingan Bersama

Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja diramaikan massa dari kalangan mahasiswa.

15 Agustus 2020 | 06.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja diramaikan massa dari kalangan mahasiswa. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah tersebut berdemonstrasi menuntut Dewan Perwakilan Rakyat untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Turunnya mahasiswa BEM PTM untuk mengawal isu Omnibus Law adalah untuk mengawal kepentingan bersama, kemaslahatan bersama, entah itu buruh, petani, rakyat miskin kota, siapapun yang terdampak Omnibus Law itulah yang kita bela,” ujar Ronaldo Zulfikar, Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA) di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekitar 500 mahasiswa peserta unjuk rasa tiba di belakang Gedung DPR, kawasan Gelora Bung Karno pada pukul 15.00 WIB. Setelah massa gabungan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) bersiap-siap membubarkan diri pada pukul 15.45 WIB. Sebagaimana disampaikan dalam orasi, berikut poin-poin tuntutan mahasiswa kepada DPR dan pemerintah:

1. Mencabut Omnibus Law RUU Cipta Kerja dari Baleg.

2. Menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

3. Menolak sentralisasi kekuasaan dengan konsep Omnibus Law karena telah mencederai amanat Reformasi dengan menekan kebebasan otonomi daerah.

4. Menolak penyederhanaan perizinan terutaman perizinan amdal karena dapat mengeksploitasi lingkungan.

5. Menolak fleksibelitas jam kerja dalam sektor ketenaga kerjaan.

6. Berikan jaminan ruang kerja yang aman bebas diskriminasi terhadap buruh

Menurut Ronaldo, perkara Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja semestinya tidak hanya menjadi keresahan para buruh, melainkan semua kalangan masyarakat, termasuk mahasiswa. Oleh karena itu, ia mengatakaan, akan selalu mendukung semua kalangan yang menyuarakan penolakannya terhadap RUU tersebut.

“Jadi, siapapun yang hari ini menyuarakan aspirasi untuk menolak Omnibus Law itu adalah kawan-kawan kami,” ujar Ronaldo.

ACHMAD HAMUDI ASSEGAF

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus