Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta- Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Zainudin Amali menilai indeks kerawanan pemilu (IKP) yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu bukan untuk membuat masyarakat menjadi khawatir tentang kerawanan pemilihan kepala daerah serentak 2018. Sebab, IKP tersebut merupakan bagian dari antisipasi kerawanan pemilu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi indeks kerawanan pemilu yang dua hari lalu dikeluarkan oleh Bawaslu, saya kira itu bukan untuk menakut-nakuti," ujar Zainudin di komplek parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 30 November 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bawaslu sebelumnya merilis indeks kerawanan pemilu pemilihan kepala daerah 2018. IKP itu dibuat sebagai upaya Bawaslu melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pilkada 2018.
Bawaslu menyusun indeks kerawanan pemilu menggunakan tiga aspek utama, yakni penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi. Tiga aspek utama itu merupakan alat ukur penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat.
Zainudin mengatakan IKP dapat dijadikan peringatan dini kerawanan pilkada serentak nanti. Menurut dia, IKP tersebut sangat membantu memetakan titik-titik rawan pilkada 2018. "Bahkan sudah dipetakan daerah-daerah yang punya indeks kerawanan yang cukup tinggi," kata dia.
Menurut Zainudin, IKP nantinya dapat digunakan pihak terkait pada pemilu untuk mengantisipasi kerawanan pada pilkada. Selain itu, kata dia, pemerintah ingin masyarakat tidak takut pada pelaksanaan pilkada serentak 2018. "Kami mengapresiasi Bawaslu yang telah merilis tentang indeks kerawanan pemilu," ujarnya.
Rapat Komisi Pemerintahan yang digelar kemarin pun dilaksanakan untuk membahas stake holder terkait dalam menghadapi pilkada serentak 2018. "Kami dari komisi II ingin memastikan apa yang sudah disiapkan oleh penyelenggara sudah sesuai dengan aturan," kata Zainudin.