Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ini Pembelaan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak soal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy

Maruli Simanjuntak justru mempertanyakan mengapa kenaikan pangkat Mayor Teddy jadi polemik.

13 Maret 2025 | 12.35 WIB

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan keterangan di Baturaja, Sumatera Selatan, 12 Maret 2025. Antara/Humas TNI AD
Perbesar
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan keterangan di Baturaja, Sumatera Selatan, 12 Maret 2025. Antara/Humas TNI AD

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikkan pangkat Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel atau Letkol menuai polemik. Kenaikan pangkat ini ditengarai didapat tanpa melalui pendidikan di Sekolah Staf Komando atau Sesko TNI. Imparsial bahkan menilai keputusan tersebut menyakiti perasaan anggota TNI lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi hal itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak justru mempertanyakan mengapa kenaikan pangkat Teddy jadi polemik. Sebab, menurut dia, kenaikan pangkat tersebut juga berdasarkan alasan. Teddy dianggap sebagai prajurit yang mampu membantu Presiden Prabowo Subianto menjalankan tugas dengan baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengkoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?” ujar Jenderal Maruli dalam keterangannya, Rabu, 12 Maret 2025.

Kendati demikian, Maruli menyadari kemungkinan ada pihak yang protes karena pernah ditugaskan di daerah rawan seperti Papua tetapi tidak kunjung dinaikkan pangkatnya. Namun, sekali lagi, ia meminta soal kenaikan pangkat Teddy tidak diperdebatkan. Sebab, pihaknya meyakini bersama Panglima TNI sudah profesional.

“Jadi itu kewenangan kami (Panglima TNI dan KSAD) jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut,” kata Maruli.

Tak hanya itu, Jenderal Maruli juga meminta fenomena prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil tidak perlu diperdebatkan. Mereka yang menjadi sorotan di antaranya adalah Teddy yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dan Mayjen Novi Helmy Prasetyo yang menjadi Direktur Utama Bulog.

Dia mengatakan tidak ingin isu ini digunakan untuk menyerang TNI sebagai sebuah institusi “Tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kayak kurang kerjaan,” ucap Maruli dalam keterangan tertulisnya yang diterima oleh Tempo pada Rabu, 12 Maret 2025.

Meskipun begitu, Maruli mengatakan ruang untuk terjadinya diskusi perihal hal tersebut masih terbuka lebar. Ia menjamin TNI akan tetap patuh pada aturan yang berlaku soal penempatan prajurit aktif di ranah sipil. Termasuk bila pada akhirnya militer harus pensiun dini bila ingin menduduki beberapa pos-pos jabatan sipil.

“Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun?” ujarnya. “Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal seratus persen dengan keputusan.”

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyebut kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel menyakiti perasaan anggota TNI lain. Ia juga menilai kenaikan itu melanggar prinsip meritokrasi. “Imparsial memandang kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol sangatlah politis dan tidak didasarkan pada prestasi maupun merit sistem,” kata Ardi dalam keterangan resmi pada Jumat, 7 Maret 2025.

Menurut dia, selama ini Mayor Teddy juga tidak melaksanakan tugas sebagai prajurit militer di lapangan. Termasuk, lanjut Ardi, memiliki prestasi pada instansi TNI. “Sejak menjadi ajudan Presiden Jokowi dan kemudian menjadi ajudan Menteri Pertahanan Prabowo saat itu, praktis Mayor Teddy tidak pernah melaksanakan tugas sebagaimana prajurit TNI di lapangan pada umumnya,” ujar dia.

Vedro Imanuel Girsang, Eka Yudha Saputra, dan Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus