Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

KLH Akan Beri Sanksi pada Perusahaan yang Langgar Pengelolaan Lingkungan di Puncak

Perubahan tutupan lahan di kawasan Puncak menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir bandang pada 2 Maret lalu.

13 Maret 2025 | 09.53 WIB

Kondisi rumah di bantaran sungai Ciliwung yang terdampak banjir bandang  di Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 3 Maret 2025. Antara/Yulius Satria Wijaya
Perbesar
Kondisi rumah di bantaran sungai Ciliwung yang terdampak banjir bandang di Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 3 Maret 2025. Antara/Yulius Satria Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup akan menjatuhkan sanksi pada beberapa perusahaan setelah terjadi banjir dan longsor di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasil verifikasi lapangan oleh KLH menunjukkan perubahan tutupan lahan dan tidak taatnya beberapa perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan akhirnya berujung pada banjir bandang yang terjadi di kawasan Cisarua Puncak pada Ahad, 2 Maret lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu temuan terkait perubahan tutupan lahan yang cukup signifikan terjadi di taman hiburan Hibisc Fantasy Puncak, yang dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya. Terjadi perubahan tutupan lahan di sana, dari awalnya perkebunan menjadi bangunan permanen. Hal ini mengakibatkan peningkatan debit runoff atau akumulasi air hujan yang mengalir di permukaan tanah tanpa mengalami infiltrasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Tentunya ini sangat berpengaruh terhadap catchment area (daerah tangkapan air) yang ada di Puncak, sehingga meningkatkan debit runoff atau aliran permukaan ketika terjadi hujan,” kata Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Rizal Irawan, pada konferensi pers di gedung KLH, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025.

Rizal menjelaskan hal itu kemudian berujung pada banjir dan longsor di Cisarua pada 2 Maret 2025. Verifikasi lapangan oleh KLH menemukan banjir memang terjadi di bagian hilir dari lokasi Hibisc Fantasy Puncak.

Sebagai tindak lanjut, KLH telah memasang plang untuk menyegel lokasi tersebut. Selanjutnya, Rizal mengatakan KLH bakal memeriksa beberapa perusahaan terkait banjir ini, dimulai dari PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 – Unit Agrowisata Gunung Mas (PT PN). Perusahaan tersebut memiliki hak guna usaha (HGU) seluas kurang lebih 1.600 hektare di kawasan Puncak.

“Kami akan keluarkan paksaan pemerintah berupa sanksi administrasi, penghentian kegiatan terhadap perusahaan pada area HGU PT PN,” kata Rizal.

KLH juga akan menghentikan kegiatan PT Jaswita Lestari Jaya yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan lahan di Puncak sebagai kawasan pertanian. Selain itu, KLH bakal menyetop pembangunan pabrik pengolahan the milik PT Sumber Sari Bumi Pakuan yang tidak memiliki Dokumen Lingkungan dan Persetujuan Lingkungan.

Adapun KLH menemukan PT PN berkolaborasi dengan 33 mitra usaha melalui skema kerja sama operasional pemanfaatan lahan. Diketahui, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bogor telah memberikan peringatan sejak Oktober 2022 kepada PT PN untuk tidak lagi bekerja sama dengan 33 mitra usaha tersebut. Alasannya karena telah melebihi koefisien zona terbangun (KZT) dan koefisien wilayah terbangun (KWT). “Namun faktanya, di bulan November 2022, PT PN masih melakukan beberapa kerja sama. Ini yang sedang kita dalami,” ujar Rizal.

Sebelumnya, hujan berkepanjangan sejak Ahad, 2 Maret lalu menyebabkan banjir bandang di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Banjir itu mengakibatkan beberapa fasilitas umum rusak, memicu tanah longsor, dan memakan korban jiwa. KLH mencatat ada satu orang meninggal di desa Citeko, 10 desa di Kecamatan Cisarua terdampak banjir, dan 467 infrastruktur rusak.

Saat ini, bangunan di Hibisc Fantasy sedang dalam tahap pembongkaran. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan pembongkaran bisa selesai sebelum Lebaran. Selanjutnya, ia merencanakan untuk menanam puluhan ribu pohon di lokasi itu.

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menjadi reporter Tempo sejak 2023 dengan liputan isu internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus