Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Istana Kembali Tegaskan Pemangkasan Anggaran Tak Sentuh Pelayanan Publik

Hasan Nasbi memandang pemangkasan anggaran adalah upaya menghilangkan 'lemak' dari APBN.

13 Februari 2025 | 17.04 WIB

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat memberikan keterangan pers terkait layanan Lapor Mas Wapres di Komplek Istana Wakil Presiden, Jakarta, 19 November 2024.  TEMPO/Subekti
Perbesar
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat memberikan keterangan pers terkait layanan Lapor Mas Wapres di Komplek Istana Wakil Presiden, Jakarta, 19 November 2024. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi mengatakan pemangkasan anggaran tidak dilakukan kepada kebutuhan dasar pegawai atau layanan publik seperti lampu mati di jam kerja. Pemangkasan anggaran dilakukan untuk seremonial kantor, seminar luar negeri dan agenda akhir tahun yang dipandang publik menghabiskan anggaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Banyak informasi seolah efisiensi dilakukan kepada kebutuhan dasar pegawai atau layanan publik. Padahal, yang jelas merupakan 'lemak' itu seperti seremonial kantor hingga seminar luar negeri," kata Hasan dalam keterangannya, Kamis, 13 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hasan memandang pemangkasan anggaran adalah upaya menghilangkan 'lemak' dari APBN. Pandangan ini, kata Hasan, mengandaikan adanya otot APBN yang asli. "Bahkan bisa diperkuat apabila lemak jenuh yang berpotensi jadi penyakit ini ditiadakan," kata dia.

Pemangkasan ini hanya fokus pada 'lemak' APBN. Karena itu, tidak akan menganggu otot dari APBN seperti kebutuhan belanja pegawai, layanan dasar pegawai, bantuan sosial, dan pelayanan publik.

Menurut Hasan, bila seluruh pemerintah melakukan perjalanan dinas, ditotalkan menghabiskan anggaran sekitar Rp 44 triliun per tahun. Program itu kemudian dipangkas setengahnya.  "Sederhananya setiap alokasi anggaran yang tidak efisien akan dialihkan kepada alokasi program yang lebih produktif," kata dia. 

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto sebelumnya juga mengatakan pemangkasan anggaran tidak akan menyentuh belanja pegawai. Dia berujar efisiensi ini juga tidak berkaitan dengan pos belanja anggaran berupa keperluan mendasar kepegawaian di masing-masing kantor pemerintah.

"Tidak akan menyentuh biaya atau belanja pegawai. Tidak akan menyentuh belanja pelayanan publik. Termasuk tidak menyentuh keperluan-keperluan dasar kepegawaian di kantornya masing-masing," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Menurut Bambang, pemangkasan anggaran juga tidak akan mengganggu jalannya program yang ada di kementerian atau lembaga. Ia mengatakan efisiensi ini hanya berkaitan dengan belanja barang hingga modal. "Jadi secara umum, efisiensi itu tidak akan membuat kantor itu terganggu dalam menjalankan program, kegiatan kementerian dan lembaga masing-masing," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan target efisiensi atau pemangkasan tiap K/L. Target tersebut terdapat dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Sejumlah kementerian terdampak pemangkasan anggaran dengan persentase dan nominal yang berbeda. Namun belakangan muncul perdebatan karena pemangkasan anggaran K/L tersebut dinilai berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Merespons polemik tersebut, Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan rekonstruksi lagi target pemangkasan di setiap kementerian/lembaga. Kemenkeu kemudian melaksanakan penyusunan ulang dan membahasnya dengan para menteri dan kepala lembaga Selasa, 11 Februari 2025. Setelah ditetapkan Kemenkeu, K/L harus membahasnya dengan mitra komisinya masing-masing di DPR untuk dapat persetujuan.

Hasil rekonstruksi membuat target pemangkasan berubah. Ada K/L yang targetnya tetap, ada yang turun, ada pula yang semula tak terdampak pemangkasan, akhirnya terdampak. Misal anggaran Kementerian PPN/Bappenas yang semula ditetapkan kena pangkas Rp 1.077,9 miliar.

M Raihan Muzzaki dan Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus