Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Jaksa Agung Usul Revisi KUHAP, Atur Sidang Online

Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong agar persidangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur soal persidangan secara daring.

29 Juni 2020 | 15.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jaksa Agung ST Burhanuddin. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong agar persidangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur soal persidangan secara daring.

“Terobosan positif ini tentunya perlu dikukuhkan menjadi norma baru melalui revisi KUHAP,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR, Senin, 29 Juni 2020.

Burhanuddin mengatakan, jika ada aturan baku, persidangan online bisa dilakukan dalam kondisi darurat, seperti pandemi Covid-19 saat ini.

Selama pandemi Covid-19 sampai 29 Juni 2020, sebanyak 95.600 perkara pidana umum dan 625 pidana khusus disidangkan secara online. Meski belum diatur dalam KUHAP, Burhanuddin mengatakan sidang online bisa dilakukan untuk mengakomodasi para pencari keadilan.

Meski begitu, Jaksa Agung berharap persidangan langsung bisa dilakukan dalam waktu dekat, terutama dalam hal pembuktian. “Ini sedikit kurang efektif dalam hal pembuktian kalau menggunakan online,” katanya.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus