Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Jokowi Minta Dana Desa Jangan Dibawa ke Jakarta

Jokowi mengingatkan agar dana desa hanya berputar di desa, tidak dibawa lagi ke kota, apalagi ke Jakarta.

24 November 2018 | 12.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Jokowi (tengah) memberikan sambutan ketika menghadiri evaluasi dana desa di Lampung Tengah, Lampung, Jumat, 23 November 2018. Menurut Presiden, pemerintah pada 2015 telah memberikan dana desa sebesar Rp 20,7 triliun, pada 2016 sebesar Rp 40 triliun, pada 2017 sebesar Rp 60 triliun dan 2018 juga sebesar Rp 60 triliun. ANTARA/Puspa Perwitasari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan agar dana desa hanya berputar di desa, tidak dibawa lagi ke kota, apalagi ke Jakarta.

Baca: Cerita Jokowi Jalan Sehat dan Temui Kepala Desa di Lampung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami ingin ada perputaran uang di desa, di daerah. Jangan sampai dana desa keluar dari desa, enggak apa-apa keluar sedikit di lingkup kecamatan. Jangan sampai uang kembali ke kota, kembali ke Jakarta,” kata Jokowi dalam acara Evaluasi Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, seperti dikutip siaran tertulis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Sabtu, 24 November 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Jokowi, semakin banyak uang beredar di desa, kesejahteraan masyarakat dipastikan meningkat. Ia pun mengingatkan masyarakat di pedesaan agar pembelian material untuk pembangunan jalan, irigasi, dan jembatan misalnya, seperti batu kali, batu bata, pasir, semen didapat dari desa sendiri atau desa tetangga. Jika tidak ada atau tidak mencukupi, Jokowi menyarankan membelinya dari lingkup kecamatan.

“Penggunaaan tenaga kerja tukangnya dari desa itu, pembantunya dari desa itu. Uang berputar di desa agar kesejahteraan desa meningkat. Itu kalau dana desa dipakai untuk infrastruktur,” ujarnya.

Baca: Cegah Urbanisasi Berlebihan, JK: Dana Desa Bertambah Tiap Tahun

Jokowi mengaku rutin mengecek langsung penggunaan dana desa ini ke lapangan dan meminta laporannya. Berdasarkan laporan yang diterimanya sejak tahun 2015 hingga 2017, jalan desa telah terbangun 123.000 kilometer. Selain itu dibangun juga posyandu sebanyak 11.500 unit, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 18.000 unit, pasar desa 6.500 pasar, jembatan sepanjang 791 kilometer, irigasi 28.000 unit, embung 1.900 unit, dan 26.700 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Artinya, ucap Jokowi, penggunaan dana desa sudah tepat, tapi perlu ditingkatkan kualitasnya sehingga kesejahteraan masyarakat di 74 ribu desa akan meningkat. "Nanti kelihatan, kemiskinan, stunting menurun berapa akan kelihatan," ucapnya.

Jokowi juga berharap dana desa tidak hanya digunakan untuk infrastruktur semata, tetapi juga untuk pemberdayaan ekonomi. Di hadapan para perangkat desa yang hadir, Presiden mengajak mereka untuk jeli melihat potensi yang dimiliki desanya. Potensi pariwisata, misalnya, Jokowi meminta agar dikembangkan di desa itu agar mendatangkan pemasukan.

Baca: FITRA Tolak Rencana Dana Desa Dipotong untuk Dana Kelurahan

"Contoh ini Desa Ponggok, Jateng. Setahun bisa sampai Rp 14 miliar. Lihat, tiru ada enggak yang bisa ditiru. Kembangkan seperti itu, kenapa tidak, Gunungkidul juga sama, Nglanggeran, Pacu, sehingga ekonomi meningkat," katanya.

Dana desa merupakan program pemerintah untuk memulai pembangunan dari pinggiran Indonesia, karena sebagian besar masyarakat berada di desa. Karena itu, anggaran untuk program ini pun ditingkatkan terus setiap tahunnya. Sejak 2015, pemerintah telah mengucurkan dana Rp 20,7 triliun ke seluruh desa. Pada 2016 dana dikucurkan sebesar Rp 46,9 triliun, pada 2017 sebesar Rp 60 triliun, pada 2018 sebesar Rp 60 triliun, dan tahun depan Rp 70 triliun.

Friski Riana

Friski Riana

Reporter Tempo.co

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus