Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kiprah Eks Pegawai KPK di Tempat Baru

Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo rencananya melantik 44 mantan pegawai KPK. Para pegawai ini akan masuk satuan tugas khusus antikorupsi yang bekerja di bawah Kapolri.

9 Desember 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya setelah menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center, Divisi Humas Polri, Jakarta, 7 Desember 2021.Tempo/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Sebanyak 44 orang menyatakan menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai aparatur sipil negara di kepolisian.

  • Para pegawai ini masuk satuan tugas khusus antikorupsi yang bekerja di bawah Kapolri.

  • Penempatan mereka akan disesuaikan dengan kompetensi masing-masing.

JAKARTA – Para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mendapat tawaran untuk masuk kepolisian akhirnya mendapat kepastian. Per hari ini, setelah menunggu lebih dari dua bulan, puluhan pegawai itu dilantik sebagai aparatur sipil negara (ASN) di kepolisian pada Kamis ini. Dari 57 mantan pegawai, sebanyak 44 orang menyatakan menerima tawaran Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai ASN di kepolisian. Rencananya, para pegawai ini masuk satuan tugas khusus antikorupsi yang bekerja di bawah Sigit. "Semestinya, iya (masuk satgas khusus antikorupsi). Detailnya nanti setelah pelantikan dan pembekalan," ujar mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Novel adalah salah satu pegawai KPK yang menjadi korban tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status menjadi ASN di KPK. Ia lantas menerima tawaran Kapolri untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara karena dijanjikan melaksanakan tugas pencegahan korupsi. "Tawaran Kapolri untuk melaksanakan tugas pencegahan korupsi yang berfokus pada dana Covid-19, dana bansos, dan dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN merupakan hal penting. Atas pertimbangan tersebut, saya dan kawan-kawan menerimanya," ujar Novel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, pilihan menjadi ASN di Polri akan membuka peluang baginya untuk terus berkontribusi memberantas korupsi. Apalagi kawan-kawannya yang disingkirkan dari KPK adalah orang-orang yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam tugas pemberantasan korupsi. "Karena pegawai KPK adalah ASN, pilihan menjadi ASN di kepolisian tetap membuat peluang untuk bisa berkontribusi memberantas korupsi menjadi lebih mudah," ujar Novel.

Kegaduhan alih status pegawai KPK menjadi ASN bermula dari tidak lolosnya sejumlah pegawai, termasuk penyidik, dari seleksi yang digelar pimpinan KPK. Hasil tes wawasan kebangsaan menyatakan 57 pegawai tidak lolos. Padahal mereka umumnya adalah pegawai yang mumpuni dalam pemberantasan korupsi. KPK berkukuh menyatakan mereka tidak bisa menjadi ASN.

Kapolri Jenderal Listyo kemudian memberikan tawaran kepada para pegawai KPK yang tersingkir lewat seleksi tes wawasan kebangsaan itu pada September lalu. Kapolri menawari mereka menjadi ASN di kepolisian. Niat Listyo mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 9 Februari 2020. TEMPO/Imam Sukamto

Awal Oktober lalu, Asisten Sumber Daya Manusia Polri memanggil perwakilan eks pegawai KPK untuk membahas rencana perekrutan. Tiga hari lalu, Polri kembali memanggil semua eks pegawai KPK untuk memperjelas mekanisme perekrutan.

Mantan pegawai KPK, Hotman Tambunan, mengatakan sosialisasi oleh Polri hanya membahas proses rekrutmen hingga masa orientasi. Sosialisasi, kata Hotman, belum membahas penempatan tugas para pegawai. Namun, menurut dia, para pegawai KPK rencananya diletakkan dalam satgas khusus antikorupsi. "Sesuai dengan rencana, ya," ucapnya.

Para mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut hari ini akan dilantik langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo di Mabes Polri. Saat dimintai konfirmasi, Listyo enggan menjelaskan posisi para mantan pegawai KPK sebagai ASN di kepolisian nanti. Dia hanya berujar, "Nanti kami jelaskan setelah rangkaian proses (pelantikan) berjalan."

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menyatakan posisi atau penempatan ke-44 eks pegawai KPK di kepolisian akan disesuaikan dengan kompetensi masing-masing. "Ada yang sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan seterusnya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," ujarnya di Mabes Polri, kemarin.

Mabes Polri, menurut Rusdi, tidak menutup kemungkinan akan adanya satgas khusus untuk menampung para mantan pegawai KPK ini. "Kita lihat perkembangannya. Yang penting proses (rekrutmen) sudah berjalan dan 44 eks pegawai KPK tersebut menjadi ASN Polri," kata dia.

MAYA AYU PUSPITASARI | AVIT HIDAYAT
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus