Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO, korban penembakan oleh Aipda RZ dari Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang tak hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, hari ini Selasa, 3 Desember 2024. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengomentari keluarga korban tak hadir dalam rapat yang juga menghadirkan Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Keluarga mungkin masih konsentrasi terkait musibah yang dialami, mungkin kalau ada pengajian dan lain sebagainya sehingga waktunya tidak sempat mereka hadir hari ini," katanya usai rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 3 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meskipun keluarga korban tidak hadir, Habiburokhman mengatakan Komisi III sudah mendapatkan poin apa saya yang menjadi atensi dari keluarga korban. Termasuk juga dari pemberitaan yang ada di media.
"Di antaranya tadi terpenting adalah apakah malam itu terjadi tawuran atau tidak, tadi sudah dijelaskan. Yang kedua, bagaimana tindakan yang dilakukan terhadap pelaku penembakan," kata dia.
Habiburokhman menegaskan, hal itulah yang ingin diperjelas oleh Komisi III dalam rapat tadi. Kasus ini, kata dia, tak hanya akan ditindaklanjuti dari segi etik, namun juga dari segi pidana.
"Pelakunya ini sudah ditangkap dan sudah ditahan oleh Reskrimum Polda Jawa Tengah. Jadi, ada double tindakan yang dilakukan, baik dalam konteks etik maupun dalam konteks pidana. Nah ini yang diinginkan oleh keluarga korban karena siapa yang melakukan, dialah yang bertanggung jawab," katanya.
Dia menekankan, pelaku penembakan harus bertanggung jawab, harus dimintai pertanggungjawabannya secara hukum. Komisi III DPR, kata dia, berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kami teman-teman Komisi III tadi Pak Rudi kita komitmen untuk mengawal kasus ini sampai ke persidangan dan pelakunya harus dihukum yang setimpal dengan perbuatannya. Itu yang tadi merupakan kesimpulan umum rapat barusan," tutur dia.
Sebelumnya, penembakan siswa SMK oleh personel Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, terjadi pada Ahad, 24 November 2024 di Pusponjolo, Ngaliyan, Semarang. Korban tewas dalam insiden ini adalah GRO (17), siswa kelas IX Teknik Mesin di SMK Negeri 4 Semarang.
Menurut keterangan resmi Polrestabes Semarang, peluru mengenai pinggul korban. GRO sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Pusat dr. Kariadi Semarang untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Jenazah korban dimakamkan pada Ahad sore di Sragen, Jawa Tengah.
Selain GRO, dua remaja lain turut menjadi korban penembakan, tetapi keduanya selamat meski mengalami luka. Dalam konferensi pers, polisi menunjukkan sejumlah senjata tajam, seperti golok dan celurit, yang diduga digunakan para remaja itu untuk tawuran.
Polrestabes Semarang telah memeriksa 12 saksi pada penembakan di Semarang tersebut. Sebagian besar saksi masih berusia remaja. Dari hasil pemeriksaan, satu orang, yakni MPL (20), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran tersebut.