Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid tidak mau banyak berkomentar mengenai pencopotan Prabu Revolusi sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP). Politikus Partai Golkar ini mengatakan hanya melakukan rotasi di tubuh kementerian Komdigi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Rotasi yah. Wajar dalam sebuah organisasi. Itu terkait hal-hal rotasi aja kok,” kata Meutya ditemui usai sidang kabinet di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 2 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pencopotan Prabu sebagai Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024. Ia digantikan oleh Molly Prabawaty.
Molly membenarkan telah menggantikan posisi Prabu Revolusi, dikutip dari Antara, Kamis, 28 November 2024. Dalam perombakan tersebut, selain Prabu, Hokky Situngkir yang menjabat sebagai Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) juga dicopot.
Prabu Revolusi dilantik Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo menggantikan Usman Kansong. Pelantikan tersebut dilakukan secara tertutup di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin, 19 Agustus 2024.
Meutya mencopot pejabat di Komdigi seiring dengan pergantian nomenklatur dari Kominfo. Saat bernama Kominfo, kementerian ini punya empat direktorat: Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI), Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP).
Dengan perubahan Kominfo ke Komdigi, direktorat dan fungsinya kini menjadi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.
Prabu Rovolusi belum merespons pesan yang dikirim Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Senin, 2 November 2024.