Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan pencopotan Prabu Revolusi dari jabatan Dirjen IKP sebagai bagian dari rotasi pejabat di Komdigi.

2 Desember 2024 | 20.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid tidak mau banyak berkomentar mengenai pencopotan Prabu Revolusi sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP). Politikus Partai Golkar ini mengatakan hanya melakukan rotasi di tubuh kementerian Komdigi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Rotasi yah. Wajar dalam sebuah organisasi. Itu terkait hal-hal rotasi aja kok,” kata Meutya ditemui usai sidang kabinet di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 2 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pencopotan Prabu sebagai Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024. Ia digantikan oleh Molly Prabawaty.

Molly membenarkan telah menggantikan posisi Prabu Revolusi, dikutip dari  Antara, Kamis, 28 November 2024. Dalam perombakan tersebut, selain Prabu, Hokky Situngkir yang menjabat sebagai Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) juga dicopot. 

Prabu Revolusi dilantik Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo menggantikan Usman Kansong. Pelantikan tersebut dilakukan secara tertutup di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin, 19 Agustus 2024.

Meutya mencopot pejabat di Komdigi seiring dengan pergantian nomenklatur dari Kominfo. Saat bernama Kominfo, kementerian ini punya empat direktorat: Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI), Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP).

Dengan perubahan Kominfo ke Komdigi, direktorat dan fungsinya kini menjadi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.

Prabu Rovolusi belum merespons pesan yang dikirim Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Senin, 2 November 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus