Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DENGAN baju berlumuran darah, Brigadir Dua Ifan Muhammad Saifuloh Pelupessy terbirit-birit meninggalkan Rusun Flat Densus 88 Polri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia berlari menjauh dari tubuh Brigadir Dua Ignatius Dwi Frisco Sirage yang meregang nyawa. Dinihari itu, Ahad, 30 Juli lalu, Ifan, personel Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Kepolisian RI, baru saja menembak juniornya tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
M. Sidik Permana dari Bogor berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Pistol Ilegal di Asrama Brimob".
Catatan redaksi: artikel ini mengalami perubahan pada Kamis, 10 Agustus 2023 pukul 19.52. Yaitu dengan menambahkan hak jawab dari Kepala Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan soal status pelaku dan korban yang bukan anggota Brimob melainkan Desnsus 88. Ahmad juga menyatakan bahwa lokasi penembakan bukan di ruang asrama Resimen I Brigade Mobil, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melainkan Rusun Flat Densus 88 Polri.