Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama menyampaikan bahwa kegiatan pertemuan nasional tahunan atau Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah batal digelar. Jemaat Ahmadiyah rencananya menggelar Jalsah Salanah di Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada 6 hingga 8 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Dedi Slamet Riyadi, mengatakan acara yang awalnya digelar mulai dari Kamis, 6 Desember 2024 kemarin, sudah didatangi oleh para Jemaat Ahmadiyah yang berada di luar Pulau Jawa, dan mereka menginap di rumah warga di Manislor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mendesak agar Jemaat Ahmadiyah Indoneesia (JAI) membatalkan acara Jalsah tersebut. "Cuma dari JAI harus menunggu dari Amir Nasional di Parung. Amir di Parung juga menunggu dari Amir di London. Jadi keputusan itu baru keluar pagi hari di Hari Jumat pagi. Jadi terkonfirmasi bahwa acara itu akhirnya dibatalkan," kata Dedi saat dikonfirmasi Tempo melalui sambungan telepon pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Ketua Panitia Jalsah Salanah Ahmadiyah Kuningan, Rahmat Hidayat, menyampaikan alasan JAI membatalkan acara tersebut dikarenakan adanya tindakan represif dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), juga blokade dari aparat kepolisian di area masuk tempat acara. "Dan sweeping kartu tanda penduduk yang datang," ucap Rahmat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu, 7 Desember 2024.
Rahmat menyesalkan tindakan intimidasi dari aparat kepolisian kepada para Jemaat Ahmadiyah yang berlangsung pada Kamis, 6 Desember 2024 dini hari. "Intimidasi berlangsung sampai Kamis pukul 02.00 dini hari," katanya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Agus Toyib melarang kegiatan Jalsah Salanah yang akan diselenggarakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Kegiatan Jalsah Salanah sendiri merupakan kegiatan pertemuan nasional tahunan Jemaat Ahmadiyah.
Alasan pemerintah Kuningan melarang kegiatan Jalsah berdasarkan rapat yang digelar bersama oleh Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. "Kegiatan Ahmadiyah dilarang, baik di dalam maupun di luar kawasan Kuningan, agar situasi tetap kondusif. Kami Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak mengizinkan dan melarang kegiatan jalsah salanah,” ujar Agus melalui keterangan resmi pada Rabu, 4 Desember 2024.
Selain itu, Agus Toyib juga mengklaim jamaah Ahmadiyah bersedia membatalkan kegiatan Jalsah Salanah. "Dari jemaah Ahmadiyah menyampaikan agar kondusif, mereka membatalkan kegiatan ini dan tidak akan melaksanakannya," tutur Agus Toyib, Jumat, 6 Desember 2024.
Ivansyah (Kontributor) berkontribusi dalam penulisan artikel ini.