Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama atau Kemenag memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (pemda) yang memiliki komitmen mendukung pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam atau PPG PAI. Penghargaan tersebut diberikan atas kepedulian dan komitmen terhadap penyelenggaraan PAI di sekolah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu perwujudannya melalui pemberian dana hibah untuk mendukung proses pelaksanaan PPG bagi guru PAI yang lulus seleksi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ada tiga kategori penghargaan yang diapresiasi oleh Kemenag. Pertama, kategori pemda dengan sumbangsih pembiayaan terbesar. Kedua, kategori koordinasi terbaik antara kepala bidang PAI/PAKIS/Pendis dengan pemda. Ketiga, kategori persentase kelulusan tertinggi pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Direktur PAI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amrullah mengatakan berdasarkan data Direktorat PAI, jumlah guru PAI yang belum mengikuti PPG mencapai 61 persen atau sebanyak 149.925 orang. Sementara itu, ketersediaan APBN setiap tahun hanya mampu mengakomodir sebanyak 5 ribu guru.
Apabila angka 149.925 guru yang belum PPG dikalikan dengan biaya PPG setiap orang Rp 5 juta, maka diperlukan anggaran penyelesaian PPG sebesar Rp 749,625 miliar. "Tanpa ada berbagai kesiapan serta percepatan dukungan kebijakan dan anggaran, kondisi tersebut bisa menjadi masalah yang kian membesar. Untuk itu, kontribusi pemda dalam pembiayaan pelaksanaan PPG guru PAI sangat membantu pemenuhan kebutuhan tersebut," kata dia dalam rilis Kemenag.
Sejak 2022 hingga 2023, pembiayaan peserta PPG yang diberikan oleh 198 pemda provinsi, kabupaten dan kota melalui biaya APDB mencapai Rp 67,11 miliar. Anggaran ini disalurkan untuk pembiayaan PPG bagi 13.423 guru, dengan rincian pada 2022, total pembiayaan APBD untuk 4.460 guru sebesar Rp 22,3 miliar dan pada 2023, total pembiayaan APBD kepada 8.963 guru sebesar Rp 44,81 miliar.
Guru PAI harus terbuka dengan ilmu baru
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengatakan tantangan pembelajaran yang dinamis menuntut setiap guru PAI untuk terbuka dengan ilmu baru. Menurut dia, guru PAI menjadi kata kunci untuk menghasilkan pendidikan agama Islam di sekolah yang bermutu dan berkualitas.
"Hal ini mengindikasi bahwa menginvestasikan untuk kepentingan mutu dan profesionalitas guru PAI adalah salah satu keniscayaan bagi seluruh elemen. Baik pemerintah, masyarakat, maupun guru itu sendiri," kata Ali dalam penganugerahan yang berlangsung di Bali pada Sabtu, 2 Desember 2023 tersebut.
Untuk mewujudkan profesionalitas tersebut, Kemenag menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru bagi Guru PAI. Program ini menjadi peluang bagi Guru PAI untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam secara umum, sekaligus menyiapkan pelaksanaan PPG.
Dalam praktiknya, pelaksanaan PPG PAI membutuhkan komitmen semua unsur, baik dari tingkat pusat, daerah, hingga ke satuan pendidikan. Maka dari itu, Ali menyatakan perlunya kesepahaman di antara seluruh stakeholder dalam penyelenggaraannya.
"Atas dasar itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para kepala daerah yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung program PPG PAI," kata Ali.
Alokasi anggaran pendidikan
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Muhammad Valiandra menyebut kolaborasi antara Kemenag dan Kemendagri sudah berjalan cukup intens dalam mengejar target-target alokasi anggaran dalam bidang pendidikan ini. "Dalam hal ini, kolaborasi terkait pendanaan baik dana APBN ataupun APBD. Khusus untuk masalah pendidikan Kemendagri akan memonitor dan mengawal alokasi anggaran sekurang-kurangnya 20 persen," ujarnya.
Sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemda, dan masyarakat. Dana pendidikan dialokasikan minimal 20 persen masing-masing dari APBN dam APBD.
"Dalam rangka peningkatan pelayanan bidang pendidikan, pemda harus mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen dari belanja daerah," kata Valiandra.
Amrullah berharap agar dukungan pemda, baik provinsi, kabupaten maupun kota semakin besar dalam pelaksanaan PPG guru PAI. "Semoga tahun depan dan seterusnya semakin besar dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memberikan dukungan pendanaan untuk pelaksanaan PPG guru PAI di sekolah," ujarnya.
Pilihan Editor: Cara Login SPACE Kemenag untuk PPG Guru Agama