Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kemendagri Bakal Terbitkan Surat Edaran Larangan Buka Puasa Bersama Hari Ini

Kemendagri hari ini akan mengeluarkan surat edaran larangan buka puasa bersama bagi para ASN dan pejabat pemerintah di daerah.

24 Maret 2023 | 13.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan menyebut pihaknya bakal menerbitkan surat edaran atau SE mengenai larangan buka puasa bersama bagi pejabat hari ini. SE tersebut merupakan tindak lanjut dari surat arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mudah-mudahan hari ini (SE) sudah bisa disampaikan ke daerah," ujar Benni saat dihubungi Tempo, Jumat, 24 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Benni menerangkan, larangan buka puasa bersama itu nantinya tidak hanya berlaku untuk kepala daerah. Akan tetapi, larangan juga berlaku untuk aparatur sipil negara atau ASN.

Mengenai sanksi bagi para pelanggar, Benni mengatakan hal itu akan mengikuti ketentuan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Sanksi sesuai aturan yang berlaku di Kemenpan RB," kata Benni.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluarkan arahan bagi para pejabat dan aparatur sipil negara atau ASN agar tak menggelar acara buka puasa bersama. Salah satu alasannya karena situasi pandemi Covid-19 yang kini menuju endemi.

Namun arahan itu menuai kontroversi. Salah satunya datang dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra yang meminta Presiden Jokowi mencabut larangan tersebut. Musababnya arahan itu tak spesifik melarang pejabat gelar buka puasa bersama.

Hal itu kata Yusril rentan diplesetkan menjadi larangan untuk semua umat Islam.

Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengklarifikasi arahan Presiden Jokowi tentang larangan buka puasa bersama itu. Arahan tersebut tertuang dalam surat berkop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

"Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko, Menteri, dan kepala lembaga pemerintah," ujar Pramono dalam keterangannya, Kamis, 23 Maret 2023. 

Pramono memastikan larangan buka puasa bersama itu tidak berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga, dia memastikan masyarakat diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.

Selanjutnya alasan larangan pejabat gelar buka puasa bersama...

Selain itu, Pramono menyebut larangan buka puasa bersama itu lantaran aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.

"Untuk itu Bapak Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat jika mereka melakukan buka puasa bersama," kata Pramono. 

Sehingga dengan demikian, Jokowi berharap para pejabat dapat memberikan contoh kepada masyarakat soal kesederhanaan.

Heru dan Ganjar Bakal Patuh

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setuju dengan arahan Jokowi yang melarang pejabat pemerintah menggelar buka puasa bersama. Apalagi saat ini juga sedang ramai isu pejabat pamer kekayaaan dan kemewahan di tengah masyarakat.

"Saya kira dalam konteks hari ini, saya setuju dengan arahan tersebut. Apalagi, beberapa hari ini kan terlihat cerita-cerita yang seperti pamer ya. Mudah-mudahan kalau mengadakan buka ya buka yang sederhana, bersama keluarga tidak ada unsur pamernya, setuju saya,” kata dia di Semarang, Kamis malam, 23 Maret 2023.

Menurut Ganjar, dia akan menerapkan larangan buka puasa bersama bagi para pejabat di provinsi Jawa Tengah. "Kita menuju endemi, sehingga kita harus hati-hati dan waspada," kata dia.

Selain itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi Menurut Heru, larangan bukber diberlakukan karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi. Sehingga ancaman Covid-19 itu masih ada.

"Kita ikuti, supaya masyarakat tetap sehat," kata Heru Budi. 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus