Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kemendagri, KPU, DPR Bakal Bahas Jadwal Baru Pelantikan Kepala Daerah Senin Depan

Pelantikan kepala daerah awalnya akan dilakukan pada 6 Februari 2025. Diundur untuk menyesuaikan jadwal pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada.

1 Februari 2025 | 06.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rapat Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian perihal pelantikan kepala daerah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 22 Januari 2025. TEMPO/Daniel Ahmad Fajri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri akan membahas jadwal baru pelantikan kepala daerah pada Senin, 3 Februari 2025. Rapat ini melibatkan Komisi II DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari Senin nanti ada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI," ungkap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat, 31 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tito mengatakan, salah satu topik yang akan dibahas dalam rapat tersebut adalah penjadwalan ulang pelantikan kepala daerah. Musababnya, pelantikan yang sedianya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 telah diputuskan untuk ditunda. 

“Nanti Senin kami sampaikan hasilnya (dari rapat),” kata Tito. 

Selain rapat di DPR, Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk penentuan jadwal pelantikan yang baru. Khusus untuk MK, Tito mengatakan dirinya masih ingin mengkonfirmasi kebenaran jadwal pembacaan putusan dismissal yang dimajukan. 

"Saya ingin mendapatkan kepastian tentang tanggal penetapan (dismissal) itu," terang Tito kembali.

Penjadwalan ulang tanggal pelantikan tersebut dilakukan karena pemerintah ingin menunggu pembacaan putusan dismissal oleh MK terlebih dahulu. Menurut Tito, pemerintah berencana menggabung jadwal pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak digugat ke MK dengan kepala daerah yang kemenangannya digugat ke MK, tapi perkaranya tidak dilanjutkan atau ditolak lewat putusan sela.

Selain Tito, kepastian dilangsungkan rapat dengar pendapat yang akan membahas soal pelantikan kepala daerah juga diungkapkan oleh Komisioner KPU Iffa Rosita. "Kami tunggu saja pastinya Senin karena ada RDP. Kemungkinan untuk finalisasi jadwal pelantikan ini sekalian dibahas,” kata dia.

Sebelumnya Kemdagri, DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP telah menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah gelombang pertama pada 6 Februari 2025. Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat kelima pihak di DPR, Rabu, 23 Januari lalu.

Sesuai hasil rapat tersebut, pelantikan gelombang pertama terdiri atas 296 kepala daerah terpilih yang kemenangannya tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi. Sedangkan pelantikan kepala daerah terhadap 249 daerah lainnya menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.

Namun, belakangan MK meminta agar daerah yang diputuskan tidak dilanjutkan gugatannya untuk bisa dilantik barengan dengan daerah yang tidak bersengketa di MK. Hal ini setelah MK memutuskan untuk memajukan jadwal pembacaan putusan dismissal dari semula pada 11 hingga 13 Februari 2025 menjadi tanggal 4 dan Februari 2025.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus