Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 7.504 dari 14.443 satuan pendidikan jenjang SMK di Indonesia sudah membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK) seperti yng diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Jumlah itu baru memenuhi 52 persen dari total keseluruhan.
"Untuk itu kami mendorong satuan pendidikan untuk segera membentuk TPPK," kata Direktur Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Wardani Sugiyanto di Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Wardani, berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP), pembentukan TPPK di satuan pendidikan memiliki tenggat waktu. Pembentukan TPPK paling lambat 4 Februari 2024 untuk jenjang sekolah dasar (SD) sampai dengan sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK). Untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan nonformal tenggatnya hingga 4 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Permendikbud itu sendiri hadir untuk melindungi dan memberikan kenyamanan kepada peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan di lingkungan satuan pendidikan. "Peraturan ini mengatur beberapa jenis kekerasan yaitu kekerasan fisik, mental, perundungan, seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan lainnya," kata Wardani.
Karena itu, menurut Wardani, penting bagi satuan pendidikan, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan untuk memahami peraturan ini dan segera membentuk TPPK. "Jika terjadi kasus kekerasan di sekolah, TPPK yang akan bertugas untuk menangani kasus berpedoman pada kebijakan kementerian terkait PPKSP," ujarnya.
Wardani pun meminta seluruh Dinas Pendidikan di Indonesia dapat turut mendorong pembentukan satgas di lingkungan provinsi dan TPPK di satuan pendidikan, khususnya SMK. "Setiap upaya yang kita lakukan bersama, tujuan utama dapat terwujudnya lingkungan belajar yang aman, inklusi, menyenangkan, dan beretika bagi semua," kata dia.