Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan dana bantuan operasional sekolah pendidikan (BOSP) dapat tersalurkan kepada 98 persen satuan pendidikan. Persentase tersebut diharapkan bisa tercapai di tahap pertama penyaluran pada pada Januari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemendikdasmen Anang Ristanto menjelaskan, penyaluran tahap pertama pada tahun ini, setiap daerah hanya boleh menyalurkan maksimal 50 persen dari total pagu atau dana yang telah dialokasikan pemerintah pusat. "Penyaluran tahap pertama ini harus dilakukan paling lambat pada Januari guna memastikan dana tersebut dapat segera digunakan oleh satuan pendidikan," ujar Anang Ristanto dalam keterangan resminya, Selasa, 7 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah mengucurkan dana Rp 59,2 triliun untuk BOSP pada tahun ajaran (TA) 2025 yang dianggarkan untuk menyasar 423.080 satuan pendidikan. Total anggaran tersebut sudah termasuk kenaikan satuan biaya pada daerah khusus yang menjadi terobosan Kemendikdasmen di tahun ini.
Adapun target yang dipatok di tahun ini meningkat dari capaian pada tahun lalu untuk periode penyaluran yang sama. Dilansir dari Antara, realisasi penyaluran BOSP 2024 kepada 96 persen satuan pendidikan pada Januari 2024 tercatat sebagai capaian bersejarah bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat itu Nadiem Anwar Makarim menyebutkan, proses penyaluran sebelumnya masih bervariasi dan paling cepat tersalurkan pada Februari. "Pada 2024 sebanyak 96 persen satuan pendidikan akan menerima BOSP pada Januari,” kata Menteri Nadiem Anwar Makarim dalam Peluncuran Penyaluran Dana BOSP 2024 di Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024.
Lebih lanjut, Anang menjelaskan, memasuki tahun keenam pelaksanaan penyaluran dana BOSP, Kemendikdasmen berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Kolaborasi ini dilakukan sebagai upaya pemerintah meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyaluran dana BOSP yang lebih cepat dan tepat manfaat.
Selain itu, untuk memastikan dana BOSP lebih cepat tersalurkan dan dapat langsung digunakan, Kemendikdasmen mengimbau agar pemerintah daerah mendorong satuan pendidikan segera melakukan perencanaan 2025 pada tahun ini (T-1) dan melakukan percepatan pengesahan perencanaan sekolah.