Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Fadli Zon Akan Bentuk Tim untuk Kaji Omnibus Law Kebudayaan

Fadli Zon mengatakan sudah memiliki kepala biro hukum yang nantinya akan membuat tim untuk mengkaji berbagai aturan termasuk omnibus law kebudayaan.

8 Januari 2025 | 16.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Kebudayaan Fadli Zon seusai wawancara khusus di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Jumat, 3 Januari 2025. Dok. TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kebudayaan Fadli Zon segera membentuk tim untuk mengkaji omnibus law kebudayaan. Tim ini nantinya akan mencoba menyatukan aturan kebudayaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami akan membuat tim untuk mengkaji UU kita ke depan, termasuk omnibus law kebudayaan," kata Fadli usai melantik puluhan pejabat baru di lingkungan Kementerian Kebudayaan di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.

Fadli mengatakan Kementerian Kebudayaan sudah memiliki kepala biro hukum. Kepala biro hukum ini yang nantinya akan membuat tim untuk mengkaji berbagai aturan termasuk omnibus law kebudayaan. 

Politikus Gerindra ini berharap omnibus law kebudayaan menjadi langkah tepat untuk mengintegrasikan perangkat hukum mengenai kebudayaan.

Pagi tadi, Fadli Zon melantik pejabat tinggi pertama, administrator, hingga pengawas pada lingkungan Kementerian Kebudayaan di Aula Plaza Insan Berprestasi, Gedung A kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu, 8 Januari 2025. Total pejabat yang dilantik sebanyak 74 pejabat. 

Sebelumnya, Fadli Zon menyampaikan gagasannya untuk membuat omnibus law kebudayaan. Sehingga, nantinya semua aturan mengenai kebudayaan akan disatukan.

“Semuanya dimasukkan di situ. Ada cagar budaya, ada perfilman, ada pemajuan kebudayaan kemarin. Kemudian ada soal museum, ada soal musik dan sebagainya, itu bisa jadi satu kesatuan gitu,” kata Fadli kepada wartawan dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.

Menurut dia, membuat satu undang-undang besar lebih baik sehingga unsur kebudayaan tidak terpisah-pisah. “Sekarang kan terpisah, undang-undang perfilman sendiri, cagar budaya sendiri,” kata dia. Namun, Fadli mengatakan rencana ini masih membutuhkan kajian mendalam.

Dalam sambutannya, Fadli mengatakan bahwa pembentukan Kementerian Kebudayaan merupakan peristiwa yang bersejarah. "Sehingga fokus mengurus kebudayan kita yang sangat kaya," ucapnya. 

Anastasya Lavenia berkontribusi dalam tulisan ini.

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus