Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kemenhan Sebut Anggota Komponen Cadangan Berlatih Militer Hingga Hukum

Sebanyak 3.103 orang resmi dilantik sebagai anggota komponen cadangan.

9 Oktober 2021 | 12.25 WIB

Prajurit Batalyon Intai Amfibi (Yontaifib) Korps Marinir TNI AL dan United States Marines Corps Reconnaissance Unit yang tergabung dalam Latihan Bersama Reconex 21-II saling berkoordinasi dalam latihan Patroli Hutan di hutan Tumpang Pitu, Pusat Latihan Pertempuran Marinir (Puslatpurmar) 7 Lampon, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, 13 Juni 2021. Latihan yang meliputi Menembak Lorong dan Visual Tracking itu untuk mengasah naluri tempur pasukan elit kedua negara saat menghadapi musuh di dalam hutan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
material-symbols:fullscreenPerbesar
Prajurit Batalyon Intai Amfibi (Yontaifib) Korps Marinir TNI AL dan United States Marines Corps Reconnaissance Unit yang tergabung dalam Latihan Bersama Reconex 21-II saling berkoordinasi dalam latihan Patroli Hutan di hutan Tumpang Pitu, Pusat Latihan Pertempuran Marinir (Puslatpurmar) 7 Lampon, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, 13 Juni 2021. Latihan yang meliputi Menembak Lorong dan Visual Tracking itu untuk mengasah naluri tempur pasukan elit kedua negara saat menghadapi musuh di dalam hutan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Komcad: Pelatihan 600 Jam Mulai dari Teknik Militer hingga Ideologi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 3.103 orang resmi dilantik menjadi anggota komponen cadangan atau Komcad TNI di Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 7 Oktober 2021. Para warga sipil itu mendapat pelatihan dengan total waktu hingga 600 jam seputar teknik militer hingga pembinaan ideologi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Mulai dari kurikulum pelatihan dasar komponen cadangan, sikap dan perilaku, yaitu terwujudnya sikap dan perilaku siswa yang bermental nasionalis dan bisa meningkatkan iman dan taqwa, militansi serta terpeliharanya kepribadian dirinya sebagai komponen cadangan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Marsekal Pertama Penny Radjendra, Jumat, 8 Oktober 2021.

Para anggota Komcad ini diberi pengetahuan, pemahaman, dan pembinaan mental rohani hingga ideologi. Mereka juga dibekali pengetahuan sejarah, kepemimpinan, hukum, administrasi, hingga taktik militer. "Bidang keterampilan memiliki keterampilan militer dasar, teknik militer, dan taktik militer," kata Penny.

Merujuk pada website Kementerian Pertahanan, setelah dinyatakan lulus mereka bisa kembali ke profesi awalnya sebagai warga sipil. Nantinya, TNI akan memanggil untuk melakukan penyegaran atau pelatihan kembali minimal selama 12 hari dalam setahun untuk memastikan kemampuan anggota Komcad tetap terjaga.

Mereka juga akan dipanggil atau dimobilisasi oleh presiden melalui persetujuan DPR RI untuk bertugas membantu TNI bila ada ancaman perang atau bencana alam.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan 3.103 orang sebagai anggota komponen cadangan atau Komcad TNI di Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 7 Oktober 2021. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebut pembentukan komponen cadangan ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

EGI ADYATAMA | IMAM HAMDI

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus