Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi X DPR menggelar rapat kerja tertutup bersama dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, Rabu siang, 26 Februari 2025. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan terdapat beberapa bahasan yang akan dibawa dalam rapat tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pertama, komisi ingin berkenalan dengan Brian Yuliarto yang belum lama dilantik sebagai Menteri Diktisaintek menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro. Dilanjutkan dengan pembahasan mengenai pemangkasan anggaran kementerian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami menanyakan komitmen dari Mendiktisaintek terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025,” kata Lalu saat ditemui di depan ruang rapat Komisi X di gedung parlemen, Jakarta , Rabu.
Presiden Prabowo Subianto melantik Brian Yuliarto sebagai Mendiktisaintek pada Rabu, 19 Februari 2025. Proses serah terima jabatan (sertijab) dari Satryo kepada Brian dilakukan secara tertutup di hari yang sama. Berdasarkan siaran resmi, sertijab yang dilakukan sore menjelang malam di kantor Kemendiktisaintek tersebut turut dihadiri para Wakil Menteri Diktisaintek, pejabat eselon I, pejabat eselon II, jajaran pegawai Kemdiktisaintek, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Brian menyampaikan akan segera melakukan konsolidasi internal untuk memulai masa kepemimpinannya. Dalam hal ini, ia memandang Kemendiktisaintek memiliki peranan yang penting untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis pemerintah.
Lebih lanjut, Lalu menyatakan di dalam rapat Komisi X dibahas pula terkait pengurangan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri atau BOPTN, anggaran sertifikasi dosen, hingga pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen berstatus ASN.
Adapun alasan pengadaan rapat itu tertutup dikarenakan beberapa kebijakan terkait pembahasan tersebut masih belum bisa diungkapkan secara umum ke publik. Pihaknya masih melakukan komunikasi lebih lanjut terkait kebijakan-kebijakan itu dengan istana. “Contoh misalnya pengurangan BOPTN, kemudian tunjangan kinerja, kemudian anggaran untuk sertifikasi dosen. Nah ini menurut kami di Komisi sepuluh besarannya belum final,” kata Lalu.
Sehingga, pihaknya berniat mempertegas kebijakan dari hal-hal tersebut agar hasilnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat luas. “Di rapat ini kami pertegas kembali agar Tukin tetap harus dibayarkan di tahun 2025, sertifikasi dosen juga harus dianggarkan di tahun 2025, BOPTN tidak dikurangi sehingga tidak mengakibatkan kenaikan biaya kuliah tunggal atau UKT. Seperti itu,” ujar Lalu.