Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan memutuskan untuk menyederhanakan exit tes PCR dari yang sebelumnya harus dua kali, yaitu pada H+5 dan H+6 setelah terpapar Covid-19 menjadi hanya satu kali pada H+5.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan penyederhanaan ini karena banyak aduan masyarakat perihal status warna di PeduliLindungi. Banyak masyarakat mengadu warnanya tak kunjung berubah dari warna hitam menjadi hijau meski sudah sembuh dari Covid-19 atau negatif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Permasalahan di aplikasi ini, kata dia, kerap terjadi meskipun hasil tes PCR berikutnya menunjukkan hasil negatif. Dengan demikian, Kemenkes memutuskan menyederhanakan exit tes PCR.
Jika exit test PCR tersebut negatif maka status di PeduliLindungi akan secara otomatis berubah menjadi hijau. Penyederhanaan mekanisme exit test itu, kata dia, dimulai Selasa, 22 Februari 2022 pukul 23.59 WIB.
Dalam mekanisme sebelumnya, exit test PCR diatur harus dilakukan dua kali yaitu pada hari kelima atau hari ke-6 dengan hasil negatif. Kemudian harus dilanjutkan untuk tes PCR kedua yaitu hari berikutnya.
"Mulai 22 Februari, untuk exit test PCR ke-2 ini tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif," katanya.
Setiaji menjelaskan jika tidak melakukan exit test PCR pada H+5 sampai dengan H+10 maka status di PeduliLindungi akan otomatis menjadi hijau setelah hari kesepuluh, walaupun tidak melakukan exit test PCR.