Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kementerian Desa Akan Mereformulasi Ulang Pemangkasan Anggaran 2025

Separuh dari total Rp 2,1 triliun anggaran Kementerian Desa pada 2025 dipangkas. Pejabat kementerian tak akan menginap di hotel saat kunjungan kerja.

11 Februari 2025 | 16.55 WIB

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto sebelum dimulainya rapat terbatas di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 30 Oktober 2024. Belum sepekan menjabat, Yandri Susanto menuai kritik karena menggunakan kop surat kementerian untuk acara pribadi. Tempo/Subekti
Perbesar
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto sebelum dimulainya rapat terbatas di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 30 Oktober 2024. Belum sepekan menjabat, Yandri Susanto menuai kritik karena menggunakan kop surat kementerian untuk acara pribadi. Tempo/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto mengatakan lembaganya akan mempertimbangkan untuk mereformulasi kembali pemangkasan anggaran di Kementerian Desa. Rencana mereformulasi ulang ini mengemuka setelah Dewan Perwakilan Rakyat menunda rapat pembahasan tentang keputusan pemerintahan Prabowo Subianto yang memangkas anggaran di kementerian dan lembaga negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Mengenai reformulasi, kami tunggu kebijakan dan finalisasinya dulu," kata Yandri di kantor Kementerian Desa, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia menjelaskan, Kementerian Desa akan melihat kembali alokasi anggaran sejumlah kegiatan jika lembaganya nanti memutuskan untuk mereformulasi ulang pemangkasan anggaran tersebut. Kegiatan itu di antaranya pengadaan alat tulis kantor, dan kegiatan seremonial seperti pelantikan hingga kunjunga kerja.

Yandri mengatakan Kementerian Desa akan menghapus anggaran akomodasi dalam setiap kunjungan kerja. "Sehingga tidak ada lagi menginap di hotel, tapi di rumah masyarakat," kata Yandri.

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kabinet Merah Putih hingga lembaga negara dan kepala daerah untuk melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Prabowo menargetkan dapat menghemat anggaran hingga Rp 306 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani lantas menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo itu dengan bersurat ke kementerian, lembaga negara, dan kepala daerah. Dalam suratnya, Kementerian Keuangan sudah menyebut alokasi anggaran terbaru setiap kementerian, lembaga negara, maupun daerah. Kementerian juga menyebut sejumlah pos anggaran yang harus dipangkas, di antaranya perjalanan dinas dan pengadaan alat tulis kantor.  

Selanjutnya DPR merespons pemangkasan anggaran itu dengan memanggil kementerian atau lembaga mitra masing-masing. Di tengah proses pembahasan tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pimpinan komisi di DPR agar menunda pembahasan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga. Permintaan Dasco disampaikan lewat surat dengan nomor B/1972/PW.11.01/2/2025. 

Dalam warkat tersebut, Dasco beralasan bahwa pemerintah tengah merekontruksi anggaran. Sehingga jika ada komisi yang telah membahas soal itu, Dasco meminta agar komisi tersebut menggelar rapat kembali dengan kementerian atau lembaga bersangkutan setelah ada rekonstruksi anggaran terbaru. 

Wakil Ketua Komisi Bidang Hak Asasi Manusia DPR Andreas Hugo Pareira membenarkan surat Dasco tersebut. “Ini beredar pemberitahuan. Ahad saya membacanya di grup,” kata Andreas.

Dampak Pemangkasan Anggaran di Kementerian Desa

Sebelumnya, Yandri Susanto mengklaim bahwa penerapan efisiensi anggaran tersebut tidak akan mempengaruhi optimalisasi kerja program prioritas Kementerrian Desa. Ia mengatakan berbagai program prioritas Kementerian Desa akan tetap berjalan sesuai dengan koridor kendali pada pagu APBN Kementerian Desa 2025 yang sudah dipangkas hingga 50 persen.

"Program prioritas tidak akan ada yang terdampak," kata Yandri.

Saat rapat kerja dengan Komisi Bidang Transmigrasi DPR pada Kamis pekan lalu, Yandri mengatakan lembaganya telah memangkas anggaran 2025 sebesar Rp 1,034 trilun. Sebelum pemangkasan, alokasi anggaran untuk Kementerian Desa di APBN 2025 sebesar Rp 2,192 triiliun.

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus