Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kendala Tiket Pesawat, KPU Minta Tambahan Waktu Perbaikan Jawaban

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, sulit menghadirkan komisioner KPU daerah ke sidang MK pada Senin pekan depan karena kendala tiket pesawat.

14 Juni 2019 | 21.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto berbincang dengan Ketua KPU Arief Budiman di sela sidang perdana PHPU sengketa Pilpres, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi memperpanjang tenggat waktu perbaikan jawaban atas permohonan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 yang diajukan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Permintaan ini disampaikan saat sidang perdana sengketa hasil pilpres 2019 di MK yang digelar Jumat, 14 Juni 2019.

Awalnya KPU sebagai termohon diberi waktu hingga Senin, 17 Juni 2019, untuk menyampaikan perbaikan jawaban atas permohonan. Begitu juga pihak terkait, yakni Badan Pengawas Pemilu dan kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Untuk menyusun berkas jawaban, Arief berujar KPU mesti menghadirkan KPU provinsi di Jakarta.

Baca Juga: MK Putuskan Sidang Sengketa Pilpres Dilanjutkan Selasa

"Teman-teman KPU provinsi sebenarnya sudah kami hadirkan untuk membantu menghadirkan dokumen menyediakan jawaban untuk permohonan pertama. Bahkan sebagian baru pulang hari ini," kata Arief.

Dia menyinggung soal susahnya memesan tiket pesawat pekan ini. Arief bercerita, KPU sebenarnya sempat ada agenda kegiatan yang harus menghadirkan KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur. Namun mereka tak bisa mendatangkan para undangan lantaran susah memesan tiket pesawat di pekan ini. "Jadi kemarin kemudian lokasi acara dipindah, 36 kabupaten/kota di Surabaya, kami ke sana," kata dia.

Arief memperkirakan sulit menghadirkan seluruh tim KPU provinsi dan kemungkinan juga KPU kabupaten/kota untuk menyediakan jawaban yang harus diserahkan hari Senin pekan depan. Apalagi, kata dia, sidang perdana baru selesai pada Jumat sore.

"Artinya kan tersisa Sabtu Minggu. Saya menduga agak susah mencari transportasi untuk ke Jakarta. Kalau Senin rasa-rasanya kami agak kesulitan," ucapnya.

Simak Juga: Sidang MK Berlangsung Sampai 23.00, Ini Cara Hakim Jaga Stamina

Menurut Arief, apabila untuk menghadirkan KPU dari 36 kabupaten/kota saja sulit, akan lebih sukar lagi mendatangkan tim KPU dari 34 provinsi dan kemungkinan 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia. "Jadi ini problem teknis saja, Yang Mulia. Kami mohon ada kelonggaran, diberikan waktu yang cukup," kata dia.

Akhirnya, majelis hakim memutuskan sidang MK selanjutnya yang sedianya digelar Senin diundur menjadi keesokan harinya. KPU diberi tenggat untuk menyerahkan jawaban atas permohonan sebelum sidang dimulai pukul 09.00 WIB pada Selasa, 18 Juni 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus