Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

PDIP Klaim Hasto Ada di Jakarta Saat Rumahnya di Bekasi Digeledah KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dipastikan berada di Jakarta saat penyidik KPK menggeledah rumahnya di Bekasi.

9 Januari 2025 | 13.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, 7 Januari 2025. Penyidik KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan pada kasus Harun Masiku. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Mohamad Guntur Romli mengklaim Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berada di Jakarta saat rumahnya di Bekasi sedang digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Guntur Romli, Hasto sedang sibuk mengurus berbagai persiapan menjelang hari ulang tahun (HUT) PDIP ke-52 yang akan dihelat pada Jumat, 10 Januari 2025. “Sekjen di acara partai. Ada di Jakarta,” kata Guntur Romli kepada Tempo pada Kamis, 9 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Guntur Romli mengatakan beberapa hari terakhir Hasto sibuk memimpin rapat konsolidasi HUT PDIP. Ia mengaku tahu bahwa Sekjen PDIP itu ada di Jakarta saat rumahnya digeledah KPK.

Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan itu berlangsung di rumah Hasto di Bekasi Timur, Jawa Barat pada Selasa, 7 Januari 2025. "Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK. Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” kata Tessa saat dihubungi, Selasa.

Penggeledahan itu digelar menyusul penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku terhadap Komisioner KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Dihubungi terpisah, dua orang pimpinan komisi antirasuah tak membantah informasi tersebut. Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo meminta agar informasi tersebut ditanyakan juru bicara KPK.

KPK mengumumkan penetapan Hasto pada Selasa siang, 24 Desember 2024. Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan politikus PDIP, Harun Masiku, terhadap Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Hasto belum pernah memenuhi panggilan KPK.

Pilihan Editor: Top 3 Nasional: KPK Awasi Haji 2025 hingga Penetapan Gubernur Jakarta Terpilih

Nandito Putra berkontribusi pada artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus