Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan tidak ada mitra kerja komisinya yang komplain tentang pemangkasan anggaran di masing-masing kementerian dan lembaga. Meski begitu, Willy menilai kebingungan mereka tentang kebijakan ini merupakan hal yang wajar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Semua (kementerian dan lembaga) menerima, berdasarkan hasil rapat minggu kemarin. Enggak ada satu pun yang komplain,” kata Willy kepada awak media di depan ruangan Komisi XIII, gedung parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus Fraksi Partai NasDem itu memaklumi jika masing-masing kementerian dan lembaga merasa kebingungan. Menurut dia, hal itu bagian dari proses beradaptasi dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini.
“Walaupun, ya, garuk-garuk kepala itu wajar. Kita terima lah garuk-garuk kepala ini, kan juga bagian dari proses adaptasi,” kata Willy.
Menurut Willy, sebelumnya ada pihak-pihak yang merasa syok, namun kini telah menemukan titik cerah. Ia menilai kebijakan ini adalah “win-win solution” atau solusi saling menguntungkan.
Pekan lalu, Komisi XIII mengadakan rapat kerja dengan semua mitra kerjanya. Mitra kerja komisi tersebut mencakup Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Sekretariat Negara, hingga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Selain itu, ada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Dalam raker yang berlangsung pada 12 – 13 Februari, para kementerian dan lembaga memotong anggaran miliaran hingga triliunan rupiah. Kementerian Hukum, misalnya, memangkas anggaran sebesar Rp 1,6 triliun dari total pagu Rp 5 triliun. Sisa anggaran kementerian itu saat ini adalah Rp 3,3 triliun.
Contoh lain, Komnas HAM menghemat anggaran sampai dengan Rp 41 miliar. Pagu awalnya yang berada di angka Rp 112,8 miliar kini tersisa Rp 71,6 miliar. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pemotongan ini mengurangi lebih dari 90 persen anggaran untuk penegakan HAM, serta akan menyulitkan masyarakat dalam mengakses keadilan. “Dengan berkurangnya anggaran peleksanaan tusi (tugas dan fungsi) Komnas HAM sebesar lebih dari 50 persen untuk penegakan hak asasi manusia, maka kita akan menghadapi permasalahan akses masyarakat terhadap keadilan,” ucapnya dalam rapat kerja, Kamis, 13 Februari 2025.