Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anies Baswedan diklaim sudah memenuhi 20 persen presidential threshold untuk maju Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Klaim itu disampaikan Partai Keadilan Sejahtera atau PKS usai resmi mengusung Anies jadi Capres. Presidential threshold 20 persen ini didapat setelah PKS, NasDem, dan Demokrat yang tergabung dalam Koalisi Perubahan sepakat mendukung Eks Gubernur DKI Jakarta itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“PKS konsisten menjadi bagian dari partai-partai pengusung Anies Rasyid Baswedan tersebut (Koalisi Perubahan) di Pilpres 2024. Sehingga koalisi ini memenuhi presidential threshold 20 persen,” ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Mohamad Sohibul Iman, Senin, 30 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam UU Nomor 23 Tahun 2003 disebutkan dalam Pasal 5 ayat (4) bahwa pasangan calon atau Paslon presiden dan wakil presiden hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh sekurang-kurangnya 15 persen jumlah kursi DPR atau 20 persen dari perolehan suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR.
Dikutip dari laman Komisi Pemilihan Umum, dari sembilan partai politik yang ikut kontestasi pada Pemilu Legislatif atau Pileg 2019, hanya PDI Perjuangan atau PDIP yang mencapai persentase 20 persen perolehan suara sah nasional. Itu artinya PDIP tak perlu berkoalisi untuk mengusung capres.
Baca: Tak Mau Ikut Campur di Pencapresan Anies, Jokowi: Jangan Dikit-dikit Istana
Persentase Koalisi Anies Baswedan
Lantas, berapa persentase perolehan suara PKS, NasDem, dan Demokrat ini pada Pileg 2019, hingga butuh berkoalisi agar mendapatkan presidential threshold 20 persen untuk mengusung Anies Baswedan?
1. Persentase perolehan suara sah nasional PKS
Pada Pemilu 2019, PKS memperoleh 11,49 juta suara atau 8,21 persen dari total suara sah nasional. Dengan capaian ini, PKS menempatkan 50 wakilnya di DPR RI untuk periode 2019-2024. Jumlah tersebut hanya 8,7 persen dari total 575 kursi yang diperebutkan.
2. Persentase perolehan suara sah nasional NasDem
Persentase perolehan suara sah nasional NasDem sedikit lebih unggul dibanding PKS. Partainya Surya Paloh ini berhasil meraup 12,66 juta suara atau 9,05 persen. NasDem berhasil mengisi 10,26 persen kursi atau 59 dari total 575 DPR RI periode 2019-2024.
3. Persentase perolehan suara sah nasional Demokrat
Pada Pemilu 2019, Demokrat mendapatkan suara sah nasional sebanyak 10,87 juta suara atau 7,77 persen. Jumlah tersebut menempatkan partainya Susilo Bambang Yudhoyono ini di urutan ke 7. Sebelumnya, pada Pemilu 2014, Demokrat menduduki posisi ke-4.
Dengan bergabungnya ketiga partai tersebut ke dalam Koalisi Perubahan, persentase perolehan suara nasional untuk mengusung capres maju di 2024 telah terpenuhi. Total persentase presidential threshold PKS, NasDem dan Demokrat jika digabungkan adalah 25,03 persen.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga: Mengenal Presidential Threshold 20 Persen dalam Pemilu 2024, Koalisi Anies Baswedan Sudah Cukup?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.