Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Koalisi Pengusung Anies Baswedan: Berapa Persentase Presidential Threshold NasDem, Demokrat, dan PKS?

Berapa persentase presidential threshold Nasdem, PKS, dan Drmokrat untuk mengusung Anies Baswedan bakal Capres 2024?

1 Februari 2023 | 09.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anies Baswedan bersama ayam kesayangannya. Foto: Instagram Anies Baswedan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anies Baswedan diklaim sudah memenuhi 20 persen presidential threshold untuk maju Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Klaim itu disampaikan Partai Keadilan Sejahtera atau PKS usai resmi mengusung Anies jadi Capres. Presidential threshold 20 persen ini didapat setelah PKS, NasDem, dan Demokrat yang tergabung dalam Koalisi Perubahan sepakat mendukung Eks Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PKS konsisten menjadi bagian dari partai-partai pengusung Anies Rasyid Baswedan tersebut (Koalisi Perubahan) di Pilpres 2024. Sehingga koalisi ini memenuhi presidential threshold 20 persen,” ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Mohamad Sohibul Iman, Senin, 30 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2003 disebutkan dalam Pasal 5 ayat (4) bahwa pasangan calon atau Paslon presiden dan wakil presiden hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh sekurang-kurangnya 15 persen jumlah kursi DPR atau 20 persen dari perolehan suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR.

Dikutip dari laman Komisi Pemilihan Umum, dari sembilan partai politik yang ikut kontestasi pada Pemilu Legislatif atau Pileg 2019, hanya PDI Perjuangan atau PDIP yang mencapai persentase 20 persen perolehan suara sah nasional. Itu artinya PDIP tak perlu berkoalisi untuk mengusung capres.

Baca: Tak Mau Ikut Campur di Pencapresan Anies, Jokowi: Jangan Dikit-dikit Istana

Persentase Koalisi Anies Baswedan

Lantas, berapa persentase perolehan suara PKS, NasDem, dan Demokrat ini pada Pileg 2019, hingga butuh berkoalisi agar mendapatkan presidential threshold 20 persen untuk mengusung Anies Baswedan?

1. Persentase perolehan suara sah nasional PKS

Pada Pemilu 2019, PKS memperoleh 11,49 juta suara atau 8,21 persen dari total suara sah nasional. Dengan capaian ini, PKS menempatkan 50 wakilnya di DPR RI untuk periode 2019-2024. Jumlah tersebut hanya 8,7 persen dari total 575 kursi yang diperebutkan.

2. Persentase perolehan suara sah nasional NasDem

Persentase perolehan suara sah nasional NasDem sedikit lebih unggul dibanding PKS. Partainya Surya Paloh ini berhasil meraup 12,66 juta suara atau 9,05 persen. NasDem berhasil mengisi 10,26 persen kursi atau 59 dari total 575 DPR RI periode 2019-2024.

3. Persentase perolehan suara sah nasional Demokrat

Pada Pemilu 2019, Demokrat mendapatkan suara sah nasional sebanyak 10,87 juta suara atau 7,77 persen. Jumlah tersebut menempatkan partainya Susilo Bambang Yudhoyono ini di urutan ke 7. Sebelumnya, pada Pemilu 2014, Demokrat menduduki posisi ke-4.

Dengan bergabungnya ketiga partai tersebut ke dalam Koalisi Perubahan, persentase perolehan suara nasional untuk mengusung capres maju di 2024 telah terpenuhi. Total persentase presidential threshold PKS, NasDem dan Demokrat jika digabungkan adalah 25,03 persen.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus