Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga cenderung diskriminatif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, alih-alih menerapkan kebijakan yang pro masyarakat, pemerintah cenderung mengabaikan hak-hak masyarakat, khususnya bagi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) hingga disabilitas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pemangkasan ini mencerminkan pengabaikan prinsip realisasi progresif oleh pemerintah yang diskriminatif," kata Dimas dalam konferensi pers bertajuk "Pemangkasan Anggaran Hemat untuk Rakyat atau Dana untuk Aparat" di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Senin, 17 Februari 2025.
Diskriminatif yang dimaksud Dimas, dicontohkan dalam temuan KontraS yang menemukan adanya pemangkasan terhadap Komisi Nasional HAM; Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK); Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan; dan Komisi Nasional Disabilitas.
"Yang paling signifikan dipangkas adalah Komnas Disabilitas dengan 91 persen mengalami pemangkasan," ujar dia. Adapun, pagu anggaran untuk Komnas Disabilitas pada 2025, semula bernilai Rp5,6 miliar. Namun, setelah dipangkas menjadi Rp500 juta.
Komisioner Komnas Disabilitas Kikin Purnawirawan Tarigan mengatakan, dari total seluruh anggaran yang dialokasi pemerintah, komponen utamanya adalah perjalanan dinas untuk melakukan tugas dan fungsi monitoring, evaluasi dan advokasi dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Ia khawatir, pemangkasan anggaran tersebut tidak hanya menghambat proses pengawasan, evaluasi, advokasi, tapi juga regenarasi kepengurusan Komnas Disabilitas. Sebab, kepengurusan Komnas Disabilitas periode 2020-2024 akan berakhir.
"Kami harus sudah menyiapkan proses seleksi komisioner untuk periode 2026 - 2031," ujarnya. "Sedianya di tahun 2025 ini draf Perpres tentang Seleksi Komisi Nasional Disabilitas berikut perangkat kerjanya harus sudah disiapkan," dia menambahkan
Dimas Bagus Arya mengatakan, pemangkasan yang dilakukan pemerintah menunjukan abainya pemerintah terhadap penyandang disabilitas yang semestinya memperoleh penuh manfaat dari negara.
Di sisi lain, anggaran Kementerian Pertahanan dan DPR, kata dia, justru tidak mengalami pemangkasan oleh pemerintah. Bahkan, Markas Besar TNI Angkatan Darat yang notabene merupakan pengguna anggaran dari Kementerian Pertahanan berencana untuk menambah jumlah Komando Daerah Militer (Kodam).
Dimas melanjutkan, dalam catatan KontraS, juga ditemukan adanya anggaran untuk operasi militer selain perang dalam nomenklatur Kementerian Pertahanan dengan pagu anggaran mencapai Rp42 miliar. "Ini adalah kebijakan yang cenderung militeristik tanpa menimbang azas kemanfaatan masyarakat," katanya.
Cheta Nilawaty berkontribusi dalam penulisan artikel ini.