Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KontraS Anggap Pemangkasan Anggaran Dilakukan Secara Diskriminatif

Anggaran Kementerian Pertahanan dan DPR, kata dia, justru tidak mengalami pemangkasan anggaran.

17 Februari 2025 | 18.18 WIB

Presiden Prabowo Subianto didampingi (Ki-Ka) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers setelah rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Februari 2025. Tempo/ Imam Sukamto
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto didampingi (Ki-Ka) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers setelah rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Februari 2025. Tempo/ Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga cenderung diskriminatif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, alih-alih menerapkan kebijakan yang pro masyarakat, pemerintah cenderung mengabaikan hak-hak masyarakat, khususnya bagi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) hingga disabilitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Pemangkasan ini mencerminkan pengabaikan prinsip realisasi progresif oleh pemerintah yang diskriminatif," kata Dimas dalam konferensi pers bertajuk "Pemangkasan Anggaran Hemat untuk Rakyat atau Dana untuk Aparat" di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Senin, 17 Februari 2025.

Diskriminatif yang dimaksud Dimas, dicontohkan dalam temuan KontraS yang menemukan adanya pemangkasan terhadap Komisi Nasional HAM; Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK); Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan; dan Komisi Nasional Disabilitas.

"Yang paling signifikan dipangkas adalah Komnas Disabilitas dengan 91 persen mengalami pemangkasan," ujar dia. Adapun, pagu anggaran untuk Komnas Disabilitas pada 2025, semula bernilai Rp5,6 miliar. Namun, setelah dipangkas menjadi Rp500 juta.

Komisioner Komnas Disabilitas Kikin Purnawirawan Tarigan mengatakan, dari total seluruh anggaran yang dialokasi pemerintah, komponen utamanya adalah perjalanan dinas untuk melakukan tugas dan fungsi monitoring, evaluasi dan advokasi dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Ia khawatir, pemangkasan anggaran tersebut tidak hanya menghambat proses pengawasan, evaluasi, advokasi, tapi juga regenarasi kepengurusan Komnas Disabilitas. Sebab, kepengurusan Komnas Disabilitas periode 2020-2024 akan berakhir.

"Kami harus sudah menyiapkan proses seleksi komisioner untuk periode 2026 - 2031," ujarnya. "Sedianya di tahun 2025 ini draf Perpres tentang Seleksi Komisi Nasional Disabilitas berikut perangkat kerjanya harus sudah disiapkan," dia menambahkan

Dimas Bagus Arya mengatakan, pemangkasan yang dilakukan pemerintah menunjukan abainya pemerintah terhadap penyandang disabilitas yang semestinya memperoleh penuh manfaat dari negara.

Di sisi lain, anggaran Kementerian Pertahanan dan DPR, kata dia, justru tidak mengalami pemangkasan oleh pemerintah. Bahkan, Markas Besar TNI Angkatan Darat yang notabene merupakan pengguna anggaran dari Kementerian Pertahanan berencana untuk menambah jumlah Komando Daerah Militer (Kodam).

Dimas melanjutkan, dalam catatan KontraS, juga ditemukan adanya anggaran untuk operasi militer selain perang dalam nomenklatur Kementerian Pertahanan dengan pagu anggaran mencapai Rp42 miliar. "Ini adalah kebijakan yang cenderung militeristik tanpa menimbang azas kemanfaatan masyarakat," katanya.

Cheta Nilawaty berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus