Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan bekerja sama dengan kepolisian dan Komisi Pemilihan Umum untuk memantau praktik bagi-bagi uang alias serangan fajar menjelang pencoblosan calon kepala daerah besok. "KPK bersama Mabes Polri dan KPU akan bergerak sekuat tenaga memastikan tidak terjadi politik uang," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dihubungi Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sudah mewanti-wanti agar calon kepala daerah tidak melakukan politik uang. Bawaslu menyatakan akan menindak tegas pelakunya bila politik uang terbukti dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Laode menyebutkan, KPK akan membantu pemantauan di semua daerah yang menggelar pemilihan. Pemantauan akan dilakukan secara tertutup dan terbuka untuk memastikan tidak adanya politik uang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kelompok Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) menyatakan politik uang masih menjadi titik paling krusial dalam pilkada, selain isu netralitas aparat negara. Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi berujar, isu politik uang hampir selalu menjadi dalil yang menyertai gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi. "Riset Kode Inisiatif dalam pilkada 2017 mencatat ada enam permohonan yang mendalilkan terjadinya politik uang dari total 53 permohonan," ujar dia.
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, saat ditemui di kantornya, mengungkapkan lembaganya telah mendata 1.500 temuan pelanggaran dalam pilkada sepanjang 2017–2018. Selain itu, ada 732 laporan mengenai pelanggaran pilkada. "Jadi, total laporan dan temuan pelanggaran pilkada 2017–2018 sebanyak 2.232," ujar dia.
Pelanggaran yang terjadi terdiri atas pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, pelanggaran etik, dan pelanggaran aparatur sipil negara. Pelanggaran pidana berdasarkan tahapan paling banyak terjadi saat kampanye, yakni sebanyak 1.139 kasus. Selebihnya terjadi dalam tahapan pencalonan, pemutakhiran data pemilih, dan persiapan. AJI NUGROHO | DEWI NURITA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo