Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPU Depok Tetapkan Imam-Ririn dan Supian-Chandra Calon di Pilkada 2024

KPU Depok menyatakan kedua pasangan itu memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada 2024.

22 September 2024 | 17.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Komisioner KPU dan Bawaslu Depok menunjukan berita acara tentang Rekapitulasi DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024 tingkat Kota Depok yabg di selenggarakan di Gedung Shaba Widya Wisma Makara UI, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok- Komisi Pemilihan Umum Depok menetapkan pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi Arafiq dan Supian Suri -Chandra Rahmansyah sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua KPU Depok Willi Sumarlin mengungkapkan pada hari ini, Ahad, 22 September 2024, pihaknya melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok. Setelah meneliti berkas-berkas dan hasil pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, KPU Depok menyatakan kedua pasangan itu memenuhi syarat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sudah buatkan berita acara. Nanti akan kami sampaikan juga pengumuman penetapan calon ini," ungkap Willi usai rapat pleno tertutup di Sekretariat KPU Depok, Kecamatan Beji, Depok, Ahad, 22 September 2024.

Willi menerangkan, kedua paslon ini ditetapkan setelah KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberi tanggapan. "Dari tanggal 15 sampai dengan tanggal 18 September itu tidak ada masyarakat yang menyampaikan tanggapan, kemudian hari ini kami tetapkan," katanya.

Setelah penetapan calon ini, Willi mengatakan tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut di hotel Bumi Wiyata Kota Depok, pukul 19.00 WIB, Senin, 23 September 2024.

Pada Senin besok pula, KPU bersama stakeholder akan melakukan deklarasi dalam untuk Pilkada 2024 Depok. Ini karena  waktu kampanye sudah dekat. "Waktunya cukup mepet, karena 25 September sudah kampanye," terangnya.

Kemudian pada 23-24 September, KPU akan rapat koordinasi dengan pasangan calon soal pelaksanaan kampanye, karena ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan tentang pemasangan alat peraga kampanye.

"Juga terkait dengan lapangan yang nanti dijadikan tempat untuk pelaksanaan kampanye. Jadi kami masih menunggu dari Pemda terkait rekomendasi tempat dan ini. Nanti setelah itu tetapkan, termasuk juga dengan jadwal kampanye," ucap Willi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus