Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

KPU Nilai Usul Pemilu dan Pilkada Digelar Beda Tahun Penting Dibahas

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, usulan pemilu dan pilkada tidak bersamaan sudah disampaikan kepada pemerintah.

21 November 2024 | 21.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik, mengatakan, pentingnya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada serentak. Ia menyinggung pentingnya mendiskusikan Pemilu dan Pilkada digelar pada tahun yang berbeda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sepertinya penting untuk kita mengevaluasi tahun pelaksanaan pilkada serentak ini. Apakah harus tetap dipertahankan tahunnya sama dengan tahun penyelenggaran pemilu atau memang diubah?" kata Idham dalam dalam acara FGD persiapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan serentak 2024, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Idham mengatakan, evaluasi itu perlu dilakukan karena masyarakat kini mengalami kejenuhan politik atau political fatigue. Menurut dia, keadaan itu berpotensi membuat tingkat partisipasi pemilih menurun. 

"Kalau memang situasi ini terjadi maka potensinya partisipasi ada penurunan. Sedangkan kita ada satu tuntutan yaitu meningkatkan partisipasi," kata Idham.

Meski begitu, Idham berharap partisipasi pemilih bisa di atas 82 persen. Untuk itu, KPU akan menyusun regulasi teknis sedetail mungkin.

"Sehingga prinsip-prinsip integritas elektoral dapat terpenuhi dan dapat ditingkatkan dari sisi implementasinya," kata Idham.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, usulan pemilu dan pilkada tidak bersamaan sudah disampaikan kepada pemerintah. Sebab, jajarannya merasa lelah ketika pemilu dan pilkada diselenggarakan pada tahun yang sama.

"Kasihan, panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) itu capek. Apalagi panwascam harus berpindah dari pemilu ke pilkada," kata Bagja dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Rabu, 20 November 2024, dikutip dari Antara.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan akan mengakomodasi usulan Perludem dan Bawaslu itu. "Konsep ini juga diusulkan oleh Perludem, ada pemisahan antara pemilu nasional dan lokal, ada jarak yang cukup antara pilkada dan pilpres, pileg," kata Bima di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu.

Bima mengatakan, pemerintah akan fokus mengkaji usulan tersebut setelah pilkada serentak selesai. Saat ini, kata dia, fokus masih tertuju pada penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Ini bagus. Nanti setelah tahapan pilkada ini selesai, kami akan fokus. Sekarang kami tampung semua usulan, tapi kami akan serius lakukan pembahasan dengan teman-teman civil society, kampus, dan teman-teman partai setelah tahapan pilkada," ujarnya.

Menurut dia, banyak usulan-usulan menarik yang masuk. Bima menegaskan bahwa Kemendagri siap menampung usulan-usulan tersebut.

"Tapi usulan-usulan ini semua menarik. Banyak usulan yang sifatnya itu variasi sistem, jadi itu kita tampung semua," kata Bima.

Annisa Febiola berkontribusi dalam tulisan ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus