Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPU Palembang Gelar Pemungutan Suara Ulang di Empat Kecamatan Hari Ini

KPU Kota Palembang mengumumkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima TPS yang berada di empat kecamatan Senin, 2 Desember 2024

2 Desember 2024 | 14.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palembang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mengumumkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di empat kecamatan Senin, 2 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemungutan Suara Ulang itu dilakukan karena temuan pelanggaran dalam Pilkada Serentak yang telah digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua KPU Palembang, Syawaluddin, mengatakan, pemilihan ulang itu dilakukan berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setelah ditemukan pelanggaran.

"Iya, ada pelanggaran seperti pemilih pindahan tanpa surat undangan dan adanya pemilih yang diwakilkan," kata Syawaluddin pada Senin, 2 Desember 2024.

Diketahui, ada empat Kecamatan yang akan mengikuti Pemungutan Suara Ulang, yaitu di Kecamatan Sebrang Ulu 1 dengan pengambilan suara ulang di TPS 35, Sukarami di TPS 15, Sako di TPS 22 dan Sematang Borang di TPS 1 dan TPS 25. "Jadi nanti akan ada pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur beserta Walikota, ada juga yang hanya pilihan Walikota saja," kata Syawaluddin.

Meskipun pelanggarannya dilakukan oleh individu, kata Syawaluddin, maka seluruh pemilih di TPS tersebut akan melakukan pemungutan suara ulang untuk menjamin integritas hasil pemilu.

Syawaluddin juga mengatakan, saat ini KPU Palembang telah menyiapkan logistik pemilu dengan berkoordinasi bersama KPU Sumatera Selatan. Surat suara untuk PSU diambil dari cadangan yang telah disiapkan sebelumnya. Undangan memilih juga telah didistribusikan kepada masyarakat sehari sebelum pelaksanaan PSU.  

"Kami memastikan semua logistik siap tepat waktu agar PSU berjalan lancar," ujar Syawaluddin.  

KPU Palembang, kata Syawaluddin tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada tambahan PSU di TPS lain, apabila ditemukan pelanggaran serupa. "Kita terus bekerja sama dengan Panwascam, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran lainnya," jelas Syawaluddin.

Sementara, pelaksanaan PSU di lima TPS ini diharapkan dapat menjaga kredibilitas proses demokrasi di Palembang serta memberikan hasil pemilu yang jujur dan adil bagi masyarakat.

Pilihan Editor: Pesan Rizieq Shihab di Reuni Akbar 212: Beda Pilihan Politik itu Biasa, Jangan Mau Dipecah Belah

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus