Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPU: Pemungutan Suara Ulang, Lanjutan, dan Susulan Pilkada 2024 Akan Digelar di 287 TPS

Pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan, dan pemungutan suara susulan pilkada 2024 akan digelar di 287 TPS.

29 November 2024 | 15.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI mengatakan pemungutan suara susulan (PSS), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 akan digelar di 287 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin merincikan, PSS akan dilaksanakan di 231 TPS, PSL akan dilaksanakan di 10 TPS, kemudian PSU akan dilaksanakan di 46 TPS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Adapun beberapa alasan dilaksanakan PSS, PSL dan PSU antara lain karena bencana alam, gangguan keamanan, kesalahan administrasi atau prosedur oleh KPPS, pemilih yang tidak terdaftar atau tidak menggunakan hak pilih, serta adanya rekomendasi dari Bawaslu,” ucap Afif dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU RI, Jumat, 29 November 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik merinci PSU, PSL, dan PSS akan digelar di 44 kabupaten atau kota yang tersebar di 22 provinsi. Adapun jumlah pemilih keseluruhan di 22 provinsi tersebut adalah 132.286 orang.

 Daftar provinsi yang akan menggelar PSU, PSL, dan PSS adalah sebagai berikut: 

1. Aceh

2. Banten

3. JambiJawa Barat

4. Jawa Tengah

5. Jawa Timur

6.Kalimantan Barat

7. Kalimantan Tengah

8. Kalimantan Timur

9. Kalimantan Utara

10. Kepulauan Riau

11. Maluku

12. Maluku Utara

13. Papua

14. Papua Barat Daya

15. Papua Pegunungan

16. Papua Tengah

17. Sulawesi Barat

18. Sulawesi Selatan

19. Sumatera Barat

20. Sumatera Selatan

21. Sumatera Utara

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus