Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Anto Mukti Putranto menanggapi usulan program Makan Bergizi Gratis mencari dana alternatif melalui skema zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Usulan itu sempat dilontarkan oleh Ketua DPD.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Asisten Khusus Matra Darat Bidang Alutsista Menteri Pertahanan era Prabowo Subianto ini mengatakan, dana Program MBG sudah ditetapkan menggunakan dana APBN sebesar Rp 71 triliun. Sehingga, Presiden Prabowo Subianto tidak akan menggunakan dana zakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dana zakat bukan digunakan untuk program MBG,” kata Anto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2025.
Anto mengatakan kepala negara memiliki niat baik memberikan program MBG untuk siswa hingga ibu hamil. Prabowo, kata dia, sudah betul-betul mengusahakan supaya program MBG berjalan lancar.
Karena itu, Anto menilai menggunakan dana zakat untuk program MBG akan sangat memalukan. “Itu sangat memalukan,” ujarnya.
Ide pendanaan MBG dengan zakat datang dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamuddin. Dia mengusulkan pemerintah mencari alternatif pembiayaan program MBG melalui skema zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Sebab, anggaran dari negara masih belum menutupi total dana yang dibutuhkan untuk program tersebut.
Sultan mengatakan, dana ZIS berpotensi memenuhi separuh dari kebutuhan anggaran program MBG. Sehingga dengan keterbatasan anggaran pemerintah untuk pembiayaan program MBG, partisipasi dan dukungan pembiayaan dari masyarakat adalah cara yang perlu dikaji secara serius.
“Tinggal bagaimana pemerintah mampu menyiapkan skema pengumpulan dana hibah, zakat, infaq dan sedekah tersebut dengan manajemen yang akuntabel dan transparan,” kata Sultan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas sebelumnya sempat menyebutkan anggaran program MBG sebesar Rp 71 triliun yang tersedia saat ini hanya mencukupi hingga Juni 2025. Bahkan, dana tersebut belum mampu mencakup seluruh anak sekolah di Indonesia.
“Sekarang Rp 71 triliun cukup sampai bulan Juni. Kalau tahun depan mau semua dari Januari, maka perlu anggaran Rp 420 ,” kata Ketua Umum PAN itu pada Selasa, 7 Januari 2025.
Vedro Imanuel G dan Karunia Putri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Komnas HAM Siap Kawal Revisi UU Pemilu di Prolegnas 2025