Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Staf Presiden atau KSP meminta publik untuk tidak mudah terhasut pada isu-isu yang belum terkonfirmasi kebenarannya, seperti isu ijazah palsu Jokowi. Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko menyatakan tuduhan ijazah palsu ini tidak lebih dari kegaduhan membabi buta.
"Narasinya miskin empati terhadap situasi krisis global yang saat ini sedang dihadapi,” kata dia dalam keterangan resmi, Kamis, 13 Oktober 2022.
Sebelumnya, gugatan terhadap Jokowi soal ijazah palsu diajukan oleh seorang bernama Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu telah terdaftar dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Dalam salah satu petitumnya, Bambang meminta PN Jakarta Pusat menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas atas nama Joko Widodo.
Staf Khusus Presiden bidang hukum Dini Purwono menyindir gugatan terhadap Presiden Jokowi perihal ijazah palsu. Dini meminta untuk tidak terbiasa menjahili atau nge-prank aparat penegak hukum dengan laporan yang mengada-ada.
Baca juga: Isu Ijazah Palsu, Rektor UGM: Joko Widodo Adalah Alumnus UGM
"Masyarakat kita setiap hari harus bertambah cerdas. Jangan dibiasakan 'nge-prank' aparat penegak hukum dan pengadilan dengan gugatan yang mengada-ada dan tidak berdasar," kata Dini lewat keterangan tertulis, Selasa, 4 Oktober 2022.
Dini mengatakan sumber daya di lembaga hukum harusnya tidak dihabiskan untuk menangani hal yang bertujuan mencari sensasi atau menimbulkan provokasi. Menurut dia, personel di lembaga hukum seperti pengadilan seharusnya juga bisa memilah gugatan yang punya substansi dan yang tidak. "Harus bisa menyusun skala prioritas dengan benar," ujar dia.
Sepekan kemudian, Rektor Universitas Gadjah Mada Ova Emilia angkat suara soal polemik ijazah Jokowi yang ramai di media sosial ini. Ova menegaskan Joko Widodo merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.
"Bapak Ir. Joko Widodo, adalah alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, angkatan tahun 1980. Bapak Ir. Joko Widodo dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," kata Ova di kampus UGM, Selasa, 11 Oktober 2022.
Dini Purwono tak menjawab saat dikonfirmasi apakah klarifikasi UGM ini atas perintah Istana. Dini juga tak menjelaskan apakah Istana akan melaporkan akun-akun di media sosial yang membagikan narasi ijazah Jokowi ini ke penegak hukum.
Lebih lanjut, Joanes Joko mengklaim Indonesia telah menorehkan prestasi karena menjadi salah satu negara di dunia yang tangguh menangani pandemi Covid-19. "Sayangnya, prestasi membanggakan yang harusnya dielu-elukan ini malah tidak terlihat karena berkembangnya tuduhan ijazah palsu presiden,” kata Joko, sapaannya.
Untuk itu, Joko meminta publik tidak perlu fokus untuk mencari tahu motif dan pelaku dibalik tuduhan ijazah palsu presiden. Sebaliknya, Ia menyerukan agar semua pihak mengerahkan pikiran dan tenaga menghadapi ketidakpastian global ke depan.
Baca juga: Rektor UGM Beri Penjelasan soal Polemik Ijazah Jokowi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini