Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ratusan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Bela Rempang di Depan Kantor BP Batam, Sampaikan 4 Tuntutan

Mahasiswa juga membakar ban dan merusak pagar pembantas. Mereka menuntut BP Batam untuk menyelesaikan konflik PSN di Rempang.

23 Desember 2024 | 17.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Batam - Ratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa bela Rempang di depan kantor BP (Badan Pengusahaan) Batam, Senin 23 Desember 2024. Unjuk rasa ini buntut penyerangan yang dilakukan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) kepada warga Rempang, sehingga 8 orang warga mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mahasiswa yang mengenakan almamater tersebut juga membagikan selembaran betajuk "Save Rempang". Di dalamnya ditunjukan foto-foto warga Rempang yang luka-luka akibat penyerangan oleh sekelompok orang tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami juga menuntut keadilan, itu perampok, pemukul masyarakat Rempang beberapa hari lalu adakah polisi menindak," kata Riska, salah seorang mahasiswi yang berorasi, Senin 23 Desember 2024.

Ia juga menegaskan, masyarakat Rempang tidak mengiinginkan kampung digusur, mereka tidak mempermasalahkan pembangunan masuk Rempang tetapi dengan catatan investasi yang tidak merusak darat dan laut.

"Sekarang berapa kalian mendapatkan duit dari investor, sehingga tega membuat rakyat sepeti ini, kasihanilah kalian kepada rakyat," tambahnya yang juga masyarakat Pulau Rempang. Mahasiswa juga membentangkan poster kata-kata penolakan terhadap PSN.

Massa ditemui oleh Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Harlas Buana. Saat Harlas menjelaskan kompensasi yang diterima warga, mahasiswa langsung memotong penyampaian Harlas.

"Kami tidak meminta angka-angka dari bapak, kami tidak mau penjelasan panjang lebar, yang kami mau bagaimana pertanggung jawaban BP Batam terhadap warga yang terluka saat kejadian kemarin, kemana BP Batam, kemana Gubernur," kata salah seorang orator lainnya.

Menjelang siang mahasiswa membacakan dan menyerahkan tuntutan kepada BP Batam. Tuntutan dibacakan, Koordinator Wilayah Sumbagut BEM SI Kerakyatan, Respati Hadinata. Tuntutan petama, meminta BP Batam hadir di tengah-tengah masyarakat Rempang.

Kedua, meminta BP Batam dan Gubernur Kepri wajib melihat dampak dan permasalahan sosial yang terjadi di Pulau Rempang, dan menyurati kementerian terkait guna membahas terkait perizinan PT MEG (Makmur Elok Graha) yang melakukan pelanggaran hak asasi dan kekerasan terhadap masyarakat terdampak PSN (PSN Rempang Eco City).

Ketiga, BP Batam dan Gubernur Kepri bertanggungjawab untuk mengontrol PT MEG agar tertib administrasi agraria, Empat, BP Batam dan Gubernur Kepri harus transparan kepada masyarakat di hadapan PT MEG guna mendeskripsikan wilayah yang tidak boleh dimasuki oleh PT MEG.

Mahasiswa meminta Harlas atau perwakilan BP Batam menekan lembaran tuntutan tersebut. Tetapi, hingga siang tidak satupun pejabat BP Batam menerima tuntutan itu.

Saat ditanya awak media, Harlas tidak memberikan alasan pasti perihal penolakan surat tuntutan tersebut. "Ya tentunya nanti akan dipelajari pimpinan, inikan tidak BP Batam sendirian," katanya. Saat ditanya keberadaan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Harlas tidak menjawab.

Mahasiswa juga membakar ban dan merusak pagar pembantas. Mereka menuntut BP Batam untuk menyelesaikan konflik PSN di Rempang. Usai berunjuk rasa di depan BP Batam, mahasiswa bergerak ke kantor DPRD Batam.

 

Konflik Rempang Kembali Memanas

 

Konflik agraria di Rempang kembali memanas, tepat pada tanggal Rabu 18 Desember 2024. Sebanyak 30 orang lebih petugas PT MEG menyerang tiga posko warga yang menolak PSN Eco City.

Setidaknya 8 orang warga luka-luka dan belasan kendaraan rusak. Penyerangan dipicu, tidak terimanya petugas PT MEG karena salah satu pekerja mereka ditahan warga tertangkap basah diduga merusak spanduk tolak PSN.

Petugas Keamanan PT MEG, Angga, menyampaikan pernyataan kepada awak media. Ia membenarkan mendatangkan 30 petugas untuk menjemput rekan kerja mereka yang ditahan warga karena diduga merusak spanduk penolakan PSN. "Saya tidak ingat betul jumlah rekan saya (pekerja PT MEG) di lapangan berapa, yang pasti mungkin diatas 30 (orang) ya," kata dia.

Namun Angga menyangkal memfasilitasi petugas mereka dengan senjata tajam hingga panah yang menyebabkan korban berjatuhan. Saat ditanya kenapa harus menyerang warga, Angga bergegas meninggalkan ruang wawancara yang tepat berada di kantor PT MEG di Pulau Galang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus