Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kwartir Nasional Sesalkan Yel-yel Pramuka Islam Yes Kafir No

Kwartir Nasional Pramuka mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat luas atas kegaduhan yang terjadi.

15 Januari 2020 | 14.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menyatakan kekecewaannya terhadap tepuk Pramuka "Islam Yes, Kafir No" yang dilakukan seorang pembina di SD Kota Yogyakarta akhir pekan lalu. "Gerakan Pramuka adalah gerakan pendidikan kepanduan yang inklusif terbuka bagi siapa saja tanpa memandang perbedaan latar belakang," ujar Wakil Ketua Kwarnas, Ketua Komisi Kehumasan dan Informatika Berthold DH. Sinaulan melalui siaran pers pada Rabu 15 Januari 2020.

Berthold mengatakan, kasus itu kini tengah diproses oleh Dewan Kehormatan di tingkat cabang dan daerah. Kwarnas berharap hasil dari proses itu menjadi pelajaran bagi semua pihak. "Bahwa pendidikan kepramukaan tidak mentolerir segala bentuk intoleransi."

Gerakan Pramuka, ujar Berthold, selalu berusaha menjadi wadah pendidikan bagi kaum muda untuk menjadi manusia Pancasilais yang berguna bagi diri, keluarga, bangsa, dan negara. Serta mampu mempertahankan NKRI dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Pramuka akan terus mengevaluasi dan mengembangkan kurikulum pendidikan bagi para Pembina dan Pelatih Pembina Pramuka. Khususnya agar mereka dapat membina para peserta didik sesuai dengan aturan dan arah kebijakan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang betdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Berthold mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat luas atas kegaduhan yang terjadi. Selain itu, pihaknya juga ingin berterima kasih kepada jajaran Kwarda DIY dan Kwarcab Kota Yogya termasuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka dan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Kota Yogyakarta. "Yang telah memberikan arahan, masukan dan bahkan turun langsung memastikan peristiwa semacam itu tak terulang lagi."

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga pun juga menyatakan prihatin atas kejadian ini. “Kami prihatin, namun kasus ini bukan kesalahan dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Yogya,” ujar Kepala Dispora Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana seusai memenuhi panggilan DPRD Kota Yogya terkait kasus itu, Selasa, 14 Januari 2020.

Edy mengatakan yel-yel bernuansa SARA itu selama ini tidak pernah diajarkan oleh Kwartir Cabang Yogya. Namun pelaku memang berasal dari kwartir Kabupaten Gunungkidul yang sedang mengikuti pelatihan Kursus Mahir Lanjutan (KML) Pembina Pramuka di Kota Yogya.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus